METRO JABAR.CO.ID — Kantor Wilayah Kementerian Hukum Jawa Barat (Kanwil Kemenkum Jabar) kian serius memperkuat fondasi ekonomi kerakyatan. Melalui gelaran Sosialisasi Merek Kolektif di Aula Soepomo, Jumat (12/12),
Kanwil Kemenkum Jabar mendorong kolaborasi strategis antara pemerintah daerah, akademisi, dan pelaku koperasi untuk meningkatkan daya saing produk lokal Jawa Barat.
Kegiatan bertema “Merek Kolektif sebagai Instrumen Pelindungan dan Pemasaran: Kolaborasi Koperasi Merah Putih dengan Pemerintah Daerah dan Stakeholder” ini dihadiri langsung oleh Kakanwil Asep Sutandar, Kadiv Pelayanan Hukum Hemawati BR Pandia, Kabid KI Ery Kurniawan, serta 100 peserta dari berbagai dinas dan perwakilan Koperasi Desa Merah Putih se-Jawa Barat.
Dorong Koperasi Lebih Kompetitif Lewat Merek Kolektif
Dalam laporan pelaksanaan kegiatan, Kabid KI Ery Kurniawan menegaskan bahwa sosialisasi ini tidak hanya menjadi forum penyampaian informasi, tetapi juga ruang penguatan kapasitas bagi pengurus koperasi dan perangkat daerah.
Ia menekankan pentingnya pemahaman komprehensif tentang konsep, fungsi, serta pelindungan hukum merek kolektifterutama untuk memperkuat identitas dan daya saing produk unggulan desa.
Menurut Ery, sinergi program kekayaan intelektual di Jawa Barat perlu terus diperkuat, khususnya dalam pendampingan pendaftaran merek kolektif agar koperasi dapat bersaing di pasar nasional maupun global.
Kakanwil Asep Sutandar: “Merek Kolektif adalah Pilar Pelindungan dan Nilai Tambah”

Membuka kegiatan secara resmi, Kakanwil Asep Sutandar menegaskan bahwa merek kolektif merupakan pilar penting dalam modernisasi ekonomi kerakyatan.
Menurutnya, keberadaan merek kolektif memberikan:
- Legalitas kuat bagi produk komunitas,
- Jaminan kualitas melalui standar mutu seragam,
- Citra merek yang solid di mata konsumen,
- Peluang pemasaran lebih luas dan berkelanjutan.
Asep menambahkan, keberhasilan implementasi merek kolektif memerlukan ekosistem kolaborasi yang optimal antara koperasi sebagai motor ekonomi rakyat dan pemerintah daerah sebagai fasilitator kebijakan.
Empat Narasumber Kupas Tuntas A–Z Merek Kolektif
Pada sesi materi, empat narasumber hadir memberikan pemahaman holistik mengenai kebijakan hingga teknis pendaftaran merek kolektif:
1. Hemawati BR Pandia (Kadiv Yankum)
Memaparkan kebijakan pelayanan hukum yang mendukung pembangunan ekosistem kekayaan intelektual di daerah. Ia menekankan bahwa kesadaran hukum adalah langkah awal perlindungan aset tak berwujud koperasi.
2. Eric C.F. Siagian (DJKI Kemenkumham)
Menguraikan prosedur pendaftaran merek kolektif yang memiliki perbedaan esensial dengan merek individual.
Eric menyoroti syarat utama berupa Ketentuan Penggunaan Merek Kolektif, yang wajib memuat:
- ciri produk,
- standar mutu,
- mekanisme pengawasan,
- hingga sanksi pelanggaran.
Dokumen ini menjadi garansi bagi konsumen bahwa produk koperasi memiliki kualitas terkontrol.
3. Roni Dahnuroni Ruhimat (Dinas Koperasi dan UKM Jabar)
Menjelaskan akselerasi pembentukan Koperasi Merah Putih sebagai tindak lanjut Instruksi Presiden No. 9/2025.
Program ini menargetkan ribuan koperasi aktif di seluruh desa/kelurahan Jawa Barat sebagai pusat kekuatan ekonomi rakyat yang terintegrasi dan siap bertransformasi digital.
4. Siti Nur Maftuhah (Universitas Padjadjaran)
Mengupas manfaat ekonomis merek kolektif, termasuk efisiensi biaya promosi dan pendaftaran.
Ia mencontohkan keberhasilan merek kolektif seperti “Lupba” dan “Batik Nitik” yang mampu membawa UMKM naik kelas melalui strategi joint branding.
Potensi Produk Lokal Jabar Siap Tembus Pasar Global
Diskusi interaktif dalam kegiatan ini mengungkap besarnya potensi produk unggulan Jawa Barat untuk didaftarkan sebagai merek kolektif. Sejumlah produk yang disebutkan antara lain:
- Galendo Ciamis
- Bordir Tasikmalaya
- Tahu Susu Lembang
Produk-produk ini dinilai memiliki identitas budaya kuat dan peluang besar menembus pasar global jika diperkuat melalui merek kolektif yang konsisten dan terlindungi.
Bangun Ekosistem Ekonomi Daerah yang Lebih Tangguh
Penyelenggaraan Sosialisasi Merek Kolektif ini ditutup dengan optimisme bahwa koperasi di Jawa Barat dapat segera mengimplementasikan wawasan yang diperoleh.
Harapannya, merek kolektif menjadi instrumen strategis bagi desa-desa untuk memperkuat daya saing, meningkatkan nilai ekonomi produk lokal, dan menghadirkan keberlanjutan usaha yang lebih inklusif.
Kanwil Kemenkum Jabar menegaskan komitmennya untuk terus mendampingi, memfasilitasi, dan mendorong koperasi serta UMKM di Jawa Barat agar memiliki identitas produk yang kuat, terlindungi, dan siap bersaing di pasar global ***
.












