Dedi Mulyadi Tidak Tahu Alasan Mundurnya Dirut Bank BJB

- Reporter

Rabu, 5 Maret 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Dedi Mulyadi saat melakukan preskon di Gedung Pakuan, Kota Bandung. Rabu (05/03/2025).

Dedi Mulyadi saat melakukan preskon di Gedung Pakuan, Kota Bandung. Rabu (05/03/2025).

BANDUNG,METROJABAR.CO.ID – Yuddy Renaldi secara mengejutkan mengundurkan diri dari jabatan Direktur Utama (Dirut) Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten Tbk (BJBR).

Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi mengatakan, pihaknya sudah menerima adanya laporan terkait pengunduran diri Direktur Utama Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten Tbk.

“Saya sudah mendapat laporan dari Komisaris BJB Direktur Utama menyatakan mengundurkan diri, dan sikap mengundurkan diri itu menurut saya sikap yang sangat baik karena bagaimanapun bahwa kelembagaan berbeda dengan personal,”ujar Dedi Mulyadi saat melakukan preskon di Gedung Pakuan, Kota Bandung. Rabu (05/03/2025).

Dedi menjelaskan, Tindakan yang dilakukan oleh mantan dirut BJB itu adalah tindakan personal, Tapi BJB sendiri adalah kelembagaan perbankan milik rakyat Jawa Barat yang harus dijaga integritasnya.

Ia menambahkan, tidak tahu menahu apakah ada kaitannya dengan KPK menduga Bank BJB melakukan markup dana penempatan iklan pada 2021-2023 dengan nilai total Rp200 miliar, atau terjadi penggelembungan mencapai 100 persen pengunduran dirut tersebut.

“Tapi saya tidak tahu inti dari pengunduran itu. Yang jelas bagi saya pengunduran itu adalah sikap yang lebih baik dibanding meneruskan memimpin BJB,”ungkapnya.

Selain itu, terkait Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Setyo Budiyanto sudah menerbitkan surat perintah penyidikan (sprindik) kasus korupsi iklan PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten Tbk (BJB) senilai Rp 200 miliar.

“Ya, kita ikuti apa yang menjadi ketentuan yang ada standarisasi di KPK, dan kita hormati seluruh proses hukum itu,”tuturnya.

“Tetapi proses hukum itu karena ini sudah proses mengundurkan diri ini tidak akan mengganggu proses pelayanan BJB itu sendiri,”tegasnya.***

Facebook Comments Box

Editor : Agus Kusmayadi

Sumber Berita : Liputan

Berita Terkait

KPK Geledah Rumah Kediaman Ono Surono di Bandung
Berkinerja Tinggi, Pemprov Jabar Berhasil Turunkan Tingkat Kemiskinan dan Pengangguran
Megawati Perintahkan PDI Perjuangan Jabar Turun Tangan Selamatkan Satwa Bandung Zoo
Ramadan 2026 di Lapas Sukamiskin Bandung Hadirkan Pembinaan Spiritual yang Humanis dan Menyentuh
Akhiri Safari Ramadhan,Kakanwil Ditjenpas Jabar Pastikan Layanan Ibadah dan Keamanan Berjalan lancar
Jawa Barat Jadi Titik Strategis Mudik 2026, Kementerian HAM Lakukan Pengamatan Layanan Publik
Semangat Ramadhan, Universitas Teknologi Nusantara Gelar Kegiatan Berbagi
Jurnalis Hukum Bandung: Restorative Justice di KUHP Baru Perlu Pengawasan Ketat Media

Berita Terkait

Rabu, 1 April 2026 - 21:06 WIB

KPK Geledah Rumah Kediaman Ono Surono di Bandung

Senin, 30 Maret 2026 - 07:30 WIB

Megawati Perintahkan PDI Perjuangan Jabar Turun Tangan Selamatkan Satwa Bandung Zoo

Kamis, 19 Maret 2026 - 10:35 WIB

Ramadan 2026 di Lapas Sukamiskin Bandung Hadirkan Pembinaan Spiritual yang Humanis dan Menyentuh

Sabtu, 14 Maret 2026 - 23:05 WIB

Akhiri Safari Ramadhan,Kakanwil Ditjenpas Jabar Pastikan Layanan Ibadah dan Keamanan Berjalan lancar

Sabtu, 14 Maret 2026 - 13:02 WIB

Jawa Barat Jadi Titik Strategis Mudik 2026, Kementerian HAM Lakukan Pengamatan Layanan Publik

Berita Terbaru

Rumah kediaman Wakil DPRD Jabar,Ono Surono di kawasan Kel. Gumuruh,Kec.Batununggal,Kota Bandung.

Uncategorized

KPK Geledah Rumah Kediaman Ono Surono di Bandung

Rabu, 1 Apr 2026 - 21:06 WIB