BANDUNG, METROJABAR | Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Jawa Barat (Kemenkum Jabar) bersama Universitas Komputer Indonesia (UNIKOM) resmi menandatangani Nota Kesepahaman (MoU) dan Perjanjian Kerja Sama (PKS) strategis dalam rangka memperkuat ekosistem perlindungan dan pemanfaatan Kekayaan Intelektual (KI) di Jawa Barat, Jumat (31/10/2025).
Penandatanganan ini menjadi langkah konkret kedua lembaga dalam mendorong lahirnya inovasi dan kreativitas yang berkelanjutan, serta memperkuat sinergi antara pemerintah dan dunia akademik. Kerja sama tersebut mencakup kegiatan sosialisasi dan pendampingan pendaftaran KI, penguatan sentra KI di perguruan tinggi, hingga kolaborasi penelitian dan pengembangan inovasi berbasis KI.
Acara diawali dengan pemutaran video profil UNIKOM, dilanjutkan dengan sambutan Rektor UNIKOM, Prof. Dr. Ir. H. Eddy Soeryanto Soegoto, M.T. Dalam sambutannya, ia menyampaikan apresiasi atas terjalinnya kerja sama strategis ini. Eddy menegaskan bahwa UNIKOM berkomitmen menjadi perguruan tinggi modern yang unggul dalam pemanfaatan teknologi informasi dan sistem digital. Melalui budaya PIQIE (Profesionalisme, Integritas, Kualitas, Teknologi Informasi, dan Keunggulan), UNIKOM terus mencetak sumber daya manusia yang kompeten, berintegritas, dan adaptif terhadap era Industri 5.0.
Kepala Kantor Wilayah Kemenkum Jabar, Asep Sutandar, dalam arahannya menekankan bahwa kerja sama ini merupakan wujud komitmen bersama untuk memperkuat ekosistem inovasi yang berkelanjutan di Jawa Barat. Menurutnya, KI memiliki peran vital dalam mendorong kreativitas serta pertumbuhan ekonomi daerah dan nasional. “Melalui kolaborasi ini, kami ingin memastikan para inventor dan kreator mendapatkan perlindungan hukum yang layak atas hasil cipta dan inovasinya,” ujarnya.
Acara penandatanganan turut dihadiri oleh jajaran pimpinan dari kedua instansi. Dari Kemenkum Jabar hadir Kepala Divisi Pelayanan Hukum Hemawati Br Pandia, Kabid Yan KI Ery Kurniawan, serta jajaran Bidang Pelayanan KI. Sementara dari UNIKOM hadir langsung Rektor Prof. Dr. Ir. H. Eddy Soeryanto Soegoto, M.T., didampingi Assoc. Prof. Dr. Agus Riyanto (Wakil Rektor II Bidang Sumber Daya), Assoc. Prof. Dr. Ir. Herman S., MBA (Wakil Rektor III Bidang Riset, Inovasi, dan Akreditasi), Prof. Zainal Arifin Hasibuan, Ph.D. (Wakil Rektor IV Bidang Teknologi Digital & ICT, IP & CoE), Dr. Nina Kurnia Hikmawati (Ketua Divisi HKI), dan Dr. Henike Primawanti (Ketua Divisi Kerja Sama).
Melalui kerja sama ini, Kemenkum Jabar dan UNIKOM sepakat untuk berkolaborasi dalam kegiatan edukasi, sosialisasi, dan pendampingan hukum guna mencegah pelanggaran KI. Asep Sutandar menegaskan, UNIKOM sebagai salah satu universitas terkemuka di Indonesia merupakan contoh nyata bagaimana inovasi dan kreativitas harus dijaga dan dilindungi.
“Sinergi ini diharapkan dapat meningkatkan kesadaran hukum dan kepatuhan di bidang kekayaan intelektual, mendorong peningkatan pendaftaran KI, serta menciptakan iklim usaha yang sehat dan berdaya saing di Jawa Barat,” pungkas Asep. ***












