Kolaborasi Kemenkum Jabar–UNIKOM Dukung Kreativitas dan Perlindungan KI Mahasiswa

- Reporter

Jumat, 31 Oktober 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BANDUNG, METROJABAR | Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Jawa Barat (Kemenkum Jabar) bersama Universitas Komputer Indonesia (UNIKOM) resmi menandatangani Nota Kesepahaman (MoU) dan Perjanjian Kerja Sama (PKS) strategis dalam rangka memperkuat ekosistem perlindungan dan pemanfaatan Kekayaan Intelektual (KI) di Jawa Barat, Jumat (31/10/2025).

Penandatanganan ini menjadi langkah konkret kedua lembaga dalam mendorong lahirnya inovasi dan kreativitas yang berkelanjutan, serta memperkuat sinergi antara pemerintah dan dunia akademik. Kerja sama tersebut mencakup kegiatan sosialisasi dan pendampingan pendaftaran KI, penguatan sentra KI di perguruan tinggi, hingga kolaborasi penelitian dan pengembangan inovasi berbasis KI.

Acara diawali dengan pemutaran video profil UNIKOM, dilanjutkan dengan sambutan Rektor UNIKOM, Prof. Dr. Ir. H. Eddy Soeryanto Soegoto, M.T. Dalam sambutannya, ia menyampaikan apresiasi atas terjalinnya kerja sama strategis ini. Eddy menegaskan bahwa UNIKOM berkomitmen menjadi perguruan tinggi modern yang unggul dalam pemanfaatan teknologi informasi dan sistem digital. Melalui budaya PIQIE (Profesionalisme, Integritas, Kualitas, Teknologi Informasi, dan Keunggulan), UNIKOM terus mencetak sumber daya manusia yang kompeten, berintegritas, dan adaptif terhadap era Industri 5.0.

Kepala Kantor Wilayah Kemenkum Jabar, Asep Sutandar, dalam arahannya menekankan bahwa kerja sama ini merupakan wujud komitmen bersama untuk memperkuat ekosistem inovasi yang berkelanjutan di Jawa Barat. Menurutnya, KI memiliki peran vital dalam mendorong kreativitas serta pertumbuhan ekonomi daerah dan nasional. “Melalui kolaborasi ini, kami ingin memastikan para inventor dan kreator mendapatkan perlindungan hukum yang layak atas hasil cipta dan inovasinya,” ujarnya.

Acara penandatanganan turut dihadiri oleh jajaran pimpinan dari kedua instansi. Dari Kemenkum Jabar hadir Kepala Divisi Pelayanan Hukum Hemawati Br Pandia, Kabid Yan KI Ery Kurniawan, serta jajaran Bidang Pelayanan KI. Sementara dari UNIKOM hadir langsung Rektor Prof. Dr. Ir. H. Eddy Soeryanto Soegoto, M.T., didampingi Assoc. Prof. Dr. Agus Riyanto (Wakil Rektor II Bidang Sumber Daya), Assoc. Prof. Dr. Ir. Herman S., MBA (Wakil Rektor III Bidang Riset, Inovasi, dan Akreditasi), Prof. Zainal Arifin Hasibuan, Ph.D. (Wakil Rektor IV Bidang Teknologi Digital & ICT, IP & CoE), Dr. Nina Kurnia Hikmawati (Ketua Divisi HKI), dan Dr. Henike Primawanti (Ketua Divisi Kerja Sama).

Melalui kerja sama ini, Kemenkum Jabar dan UNIKOM sepakat untuk berkolaborasi dalam kegiatan edukasi, sosialisasi, dan pendampingan hukum guna mencegah pelanggaran KI. Asep Sutandar menegaskan, UNIKOM sebagai salah satu universitas terkemuka di Indonesia merupakan contoh nyata bagaimana inovasi dan kreativitas harus dijaga dan dilindungi.

“Sinergi ini diharapkan dapat meningkatkan kesadaran hukum dan kepatuhan di bidang kekayaan intelektual, mendorong peningkatan pendaftaran KI, serta menciptakan iklim usaha yang sehat dan berdaya saing di Jawa Barat,” pungkas Asep. ***

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Pengacara Sebut Ada Kejanggalan Atas Penggeledahan Rumah Ono Surono oleh KPK
KPK Geledah Rumah Kediaman Ono Surono di Bandung
Langkah Konkret Pemerintah Satu Bulan Pasca Bencana
Pemdaprov Jabar Tetapkan UMK dan UMSK di Provinsi Jawa Barat Tahun 2026
Warga Binaan Lapas Sukamiskin Hasilkan Speedboat Fiberglass, Kalapas: Bukti Pembinaan Berbasis Kemandirian
Direktur IPRC Indra Purnama: Kasus Erwin-Rendiana Momentum Evaluasi Total Tata Kelola Pemkot Bandung
Kejari Bandung Resmi Tetapkan Erwin Walikota Bandung Sebagai Tersangka Korupsi
PLN Salurkan Bantuan untuk Korban Banjir di Aceh, Direksi Turun Langsung ke Lokasi

Berita Terkait

Rabu, 1 April 2026 - 21:25 WIB

Pengacara Sebut Ada Kejanggalan Atas Penggeledahan Rumah Ono Surono oleh KPK

Rabu, 1 April 2026 - 21:06 WIB

KPK Geledah Rumah Kediaman Ono Surono di Bandung

Jumat, 2 Januari 2026 - 14:35 WIB

Langkah Konkret Pemerintah Satu Bulan Pasca Bencana

Jumat, 26 Desember 2025 - 18:03 WIB

Pemdaprov Jabar Tetapkan UMK dan UMSK di Provinsi Jawa Barat Tahun 2026

Selasa, 16 Desember 2025 - 18:20 WIB

Warga Binaan Lapas Sukamiskin Hasilkan Speedboat Fiberglass, Kalapas: Bukti Pembinaan Berbasis Kemandirian

Berita Terbaru

Rumah kediaman Wakil DPRD Jabar,Ono Surono di kawasan Kel. Gumuruh,Kec.Batununggal,Kota Bandung.

Uncategorized

KPK Geledah Rumah Kediaman Ono Surono di Bandung

Rabu, 1 Apr 2026 - 21:06 WIB