BANDUNG,METROJABAR.CO.ID-Setelah viral di berbagai media sosial terkait adanya dugaan setoran uang sebesar 600 juta dari perusahaan air mineral Aqua ke PDAM Subang,Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi murka.
Kang Dedi geram dengan tindakan PDAM Subang yang meminta uang bulanan ke perusahaan tersebut sebesar 600 juta rupiah perbulan.
KDM sapaan akrab Gubernur Jawa Barat akan melaporkan PDAM Subang ke Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Jawa Barat.
Menurut Kang Dedi dalam hal ini PDAM Subang salah, seharusnya PDAM ini menjadi bagian dari perusahaan Aqua itu saat bersama sama mengambil sumber air dari mata air yang sama,sebagai investasi di perusahaan itu.
“Ya ga gimana-gimana itu PDAM nya ga pinter,yang pertama waktu awal perusahaan ngambil airnya bareng dengan PDAM,seharusnya PDAM itu memutuskan diri menjadi bagian dari perusahaan itu,sehingga harus dihitung aset itu sebagai investasi,sehingga PDAM menjadi pemegang saham di perusahaan raksasa itu,”ujar KDM usai usai acara Penandatanganan Nota Kesepakatan Bersama antara Gubernur dan DPRD atas Rancangan KUA dan Rancangan PPAS Tahun Anggaran 2026 di Kantor DPRD Jawa Barat,pada Jumat (31/10/2025).
Dalam hal ini menurut Kang Dedi ,PDAM lebih memilih mendapatkan uang setiap bulan,padahal pihak perusahaan telah memutuskan untuk pindah tempat dalam pengambilan mata air,namun setoran itu tetap mengalir.
“PDAM lebih memilih mendapatkan uang setiap bulan,waktu itu ada perjanjian kerja,ada sumber air yang diambil, kemudian perusahaannya kan bergeser mengambil air di tempat lain dan tanah nya tanah sendiri,sehingga pembayaran yang 600 sampai 700 juta itu menurut saya pembayaran ilegal, karena tidak memiliki dasar hukum berupa perjanjian ,” katanya.
Menanggapi hal ini Gubernur Jawa Barat, KDM akan melaporkan PDAM Subang ke Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Jawa Barat.
“Yang menentukan semua ini nanti BPK ya,” ujarnya.
Dibalik semua ini menurut KDM ada hikmahnya,kini pihaknya juga akan mengidentifikasi seluruh sumber air di jawa barat untuk kebutuhan air bersih masyarakat.
“Tetapi dibalik itu saya ada hikmahnya,hikmahnya adalah saya akan mengidentifikasi seluruh air baik yang ada maupun yang digunakan swasta,karena orientasinya negara wajib menyediakan air bersih bagi warga,”tegas KDM.
Berita adanya setoran ilegal ini berawal saat Gubernur Jawa Barat,Dedi Mulyadi melakukan sidak jalan provinsi yang rusak di Kabupaten Subang,saat memasuki perusahaan air mineral Aqua tersebut terungkap bahwa pihak perusahaan harus menyetorkan uang ratusan juta kepada beberapa pihak termasuk PDAM Subang.***
Editor : Agus Kusmayadi
Sumber Berita : Luputan












