BANDUNG,METROJABAR.CO.ID – Pihak Rumah Sakit Umum Pusat (RSUP) Dr. Hasan Sadikin (RSHS) Bandung memberikan tanggapan resmi terkait video viral di media sosial mengenai dugaan kesalahan prosedur penyerahan bayi kepada pasien atas nama Nyonya Nina Saleha (NS).
Atas insiden tersebut, pihak manajemen rumah sakit telah mengambil langkah tegas dengan menonaktifkan petugas yang terlibat.
Direktur Utama RSHS, dr. Rachim Dinata Marsidi, Sp.B., Finac., M.Kes., menjelaskan bahwa peristiwa tersebut terjadi pada tanggal 8 April 2026. Menurutnya, insiden ini bermula dari adanya distraksi atau pengalihan perhatian saat petugas tengah mempersiapkan kepulangan bayi.
Berdasarkan data medis, bayi dari Nyonya NS mulai dirawat di IGD RSHS pada 5 April 2026 dengan keluhan gejala kuning (ikterus).
Setelah menjalani perawatan intensif selama tiga hari di unit Neonatal High Care Unit (NHCU), kondisi bayi dinyatakan membaik dan diperbolehkan pulang pada 8 April 2026.
“Pada pagi hari tanggal 8 April, petugas kami sudah melakukan edukasi dan identifikasi ulang kepada Nyonya NS. Namun, saat proses serah terima akan dilakukan, Nyonya NS tidak berada di tempat,” ujar ujar nya dalam keterangan resminya. Kamis (16/04/2026).
Saat itu, terdapat dua pasang orang tua yang sedang menunggu kepulangan bayi di ruang yang sama. Petugas sempat menanyakan keberadaan Nyonya NS kepada suami dari pasien lain yang berada di lokasi.
“Petugas kami terdistraksi karena orang tua pasien lain tersebut sedang menanyakan beberapa hal secara bersamaan. Hal ini menyebabkan petugas salah menyerahkan bayi Nyonya NS kepada ibu dari pasien lain tersebut,”ungkapnya
Menyadari kekeliruan tersebut, petugas segera mengambil kembali bayi NS dari dekapan ibu pasien lain sebelum meninggalkan area ruang susu, sehingga bayi kembali dalam pengawasan pihak rumah sakit dan langsung diserahkan kepada Nyonya NS.
Pihak RSHS mengklaim bahwa pada saat kejadian, permasalahan telah dijelaskan secara langsung dan petugas yang bersangkutan pun telah menyampaikan permohonan maaf. Namun, video keluhan tetap beredar luas di platform TikTok.
Merespons hal tersebut, RSHS membentuk tim khusus untuk melakukan klarifikasi pada 9 April 2026.
“Dalam pertemuan tersebut, Nyonya NS menyampaikan terima kasih atas pelayanan kesehatan yang diberikan. Karena tidak ada keberatan lebih lanjut saat itu, kami berkesimpulan permasalahan ini telah diselesaikan secara kekeluargaan,”tuturnnya.
Terkait spekulasi yang berkembang liar di media sosial mengenai adanya dugaan praktik ilegal, pihak RSHS membantah dengan tegas hal tersebut.
dr. Rachim menekankan bahwa kejadian ini murni merupakan kesalahan prosedur administratif akibat kurangnya konsentrasi petugas.
Sebagai bentuk pertanggungjawaban institusi, RSHS telah menjatuhkan sanksi disiplin kepada perawat yang terlibat.
“Kami telah menonaktifkan petugas yang bersangkutan dan memberikan Surat Peringatan (SP) 1. Kami juga telah melaporkan permasalahan ini kepada Kementerian Kesehatan dan institusi terkait lainnya,” tegasnya.
Pihak rumah sakit menyatakan sangat terbuka terhadap masukan dan arahan dari masyarakat maupun pemerintah demi meningkatkan kualitas pelayanan kesehatan yang aman dan profesional ke depannya.***
Penulis : Agus Kusmayadi
Editor : Tim Metrojabar
Sumber Berita : Wawancara












