GARUT,METROJABAR.CO.ID � Semangat demokrasi terlihat di Kampung Pasirmuncang, Desa Haurpanggung, Kecamatan Tarogong Kidul, Kabupaten Garut. Warga menggelar pemilihan Ketua RW 07 dengan mekanisme yang dibuat menyerupai pelaksanaan pemilihan umum, Minggu (23/8/2026).
Sejak pagi, warga mulai berdatangan ke lokasi pemungutan suara untuk menyalurkan hak pilihnya. Sebanyak tiga kandidat ikut berkompetisi dalam pemilihan Ketua RW 07 tersebut.
Proses pemilihan berlangsung tertib dan transparan. Warga terlebih dahulu melakukan pendataan sebelum menerima surat suara. Setelah itu, warga menentukan pilihannya secara langsung dengan mencoblos salah satu kandidat, kemudian memasukkan surat suara ke dalam kotak yang telah disediakan.
Antusiasme warga terlihat sepanjang proses pemungutan suara. Bagi masyarakat, pemilihan Ketua RW bukan hanya menjadi sarana untuk menentukan pemimpin di lingkungan tempat tinggal, tetapi juga menjadi momentum memperkuat kebersamaan serta meningkatkan partisipasi masyarakat dalam kehidupan bermasyarakat.
Penghitungan suara dilakukan secara terbuka dan disaksikan langsung oleh warga. Dari tiga kandidat yang maju, Andi S, calon nomor urut 2, memperoleh suara terbanyak dengan raihan 164 suara.
Ketua RW sebelumnya, Udin Mauludin, mengatakan pelaksanaan pemilihan tersebut menjadi gambaran bahwa semangat demokrasi dapat tumbuh dari lingkungan masyarakat paling bawah.
Menurutnya, proses pemilihan Ketua RW yang dilakukan secara langsung dan terbuka dapat menjadi pembelajaran bagi masyarakat dalam menerapkan demokrasi secara utuh.
�Dengan pemilihan RW ini, tentunya menjadi cerminan bagi masyarakat bagaimana pesta demokrasi dapat diterapkan dan melahirkan demokrasi yang utuh,� ungkap Maulana.
Ia berharap Ketua RW terpilih dapat menjalankan amanah dengan baik, memperjuangkan kepentingan masyarakat, serta menjaga kerukunan warga di lingkungan Kampung Pasirmuncang.
Sementara itu, tokoh masyarakat setempat, M. Ginanjar, berharap perhatian dan dukungan pemerintah, baik pemerintah desa maupun pemerintah daerah, terhadap kelembagaan RW dapat terus ditingkatkan.
Ia juga berharap ke depan terdapat regulasi teknis yang secara khusus mengatur mekanisme pemilihan Ketua RW, baik melalui Peraturan Daerah (Perda), Peraturan Bupati (Perbup), maupun Peraturan Desa (Perdes), sebagai aturan pelaksana dari Permendagri Nomor 18 Tahun 2018.
Menurutnya, dukungan pemerintah sangat penting karena RW merupakan salah satu ujung tombak pelayanan pemerintahan dan pembangunan yang bersentuhan langsung dengan masyarakat.
�Perhatian pemerintah diharapkan tidak hanya dalam bentuk pembinaan kelembagaan, tetapi juga dukungan terhadap program-program kemasyarakatan, peningkatan kapasitas pengurus RW, serta fasilitas yang menunjang pelayanan kepada warga,� tegasnya.
Di tempat yang sama, Kasi Pemerintahan Desa Haurpanggung, Sarip Hidayat, mengatakan pemilihan Ketua RW yang berlangsung secara demokratis tersebut diharapkan dapat menjadi contoh bagi wilayah lainnya.
Menurutnya, keterlibatan langsung masyarakat dalam menentukan pemimpin di tingkat lingkungan merupakan bagian penting dalam membangun kesadaran berdemokrasi sekaligus memperkuat kebersamaan dan gotong royong antarwarga.
Dengan mekanisme pemilihan yang transparan dan melibatkan partisipasi masyarakat secara langsung, pemilihan Ketua RW 07 Kampung Pasirmuncang menjadi bukti bahwa nilai-nilai demokrasi dapat diterapkan mulai dari lingkungan terkecil masyarakat.*** (Drix)
Peringatan Hari Santri Nasional dan MTQ ke-48 Perkuat Nilai-Nilai Al-Quran
Lola Nelria Oktavia Realisasikan Aspirasi Petani, Traktor Roda Empat Diserahkan ke Kelompok Tani di Garut
T.I.M.C Resmi Aktif Kembali, Perkuat Silaturahmi dan Kebersamaan Karyawan
Ketua Tim 18 Jabar Sebut KDMP di Garut Siap Beroperasi
Polemik Capacity Building ke Jogja, Dinkes Garut Siap Jika Diperiksa Inspektorat
Dukung jurnalisme independen kami dengan memindai kode QRIS di bawah ini melalui aplikasi e-wallet atau m-banking kesayangan Anda.
Terima kasih banyak atas apresiasi & dukungan Anda!