Logo BeritaKini
Breakingnews
PIKI Jabar Dorong Pemberantasan Korupsi Lewat Penguatan Regulasi dan Budaya Antikorupsi
Konferensi Cabang (Konfercab) I PIKI Kota Bandung Tahun 2026 yang dirangkaikan dengan diskusi bertema "Pemberantasan Korupsi dan Peran Cendekiawan", Sabtu (31/10/2026).
METROPOLITAN

PIKI Jabar Dorong Pemberantasan Korupsi Lewat Penguatan Regulasi dan Budaya Antikorupsi

person

REPORTER

Agus Kusmayadi

Editor

Tim MetroJabar

Sabtu, 31 Oktober 2026 | 15:34 WIB

BANDUNG,METROJABAR.CO.ID – Persatuan Inteligensia Kristen Indonesia (PIKI) Provinsi Jawa Barat mendorong pemberantasan korupsi dilakukan secara menyeluruh melalui penguatan regulasi serta pendekatan kultural yang melibatkan seluruh elemen masyarakat.


Upaya tersebut dinilai penting untuk membangun kesadaran kolektif bahwa pemberantasan korupsi bukan hanya menjadi tanggung jawab pemerintah maupun aparat penegak hukum, tetapi juga membutuhkan peran aktif masyarakat, termasuk kalangan cendekiawan.


Hal itu disampaikan Ketua DPD PIKI Provinsi Jawa Barat, Torkis Parlaungan, SH., MH., dalam kegiatan Konferensi Cabang (Konfercab) I PIKI Kota Bandung Tahun 2026 yang dirangkaikan dengan diskusi bertema "Pemberantasan Korupsi dan Peran Cendekiawan", Sabtu (31/10/2026).


Torkis mengatakan, sebagai organisasi yang mewadahi kalangan cendekiawan, PIKI memiliki gagasan dan konsep mengenai langkah-langkah strategis dalam upaya pemberantasan korupsi di Indonesia.


Menurutnya, langkah pertama yang harus dilakukan adalah membangun strategi pemberantasan korupsi melalui berbagai pendekatan, salah satunya melalui penguatan regulasi.


"Pertama pendekatan regulasi. Regulasi yang ada harus mencerminkan dan mengakomodasi bagaimana korupsi dapat diberantas secara efektif dan tuntas," ujar Torkis.


Selain regulasi, pendekatan kultural juga menjadi bagian penting dalam membangun gerakan antikorupsi. Pendekatan ini dilakukan dengan mengajak seluruh elemen bangsa untuk memiliki kesadaran dan komitmen bersama dalam memerangi tindak pidana korupsi.


Ia menilai, edukasi antikorupsi harus dilakukan secara berkelanjutan agar nilai-nilai integritas dapat tumbuh dan menjadi bagian dari kehidupan masyarakat.


Dalam hal ini, kalangan cendekiawan memiliki tanggung jawab moral dan intelektual untuk ikut menyuarakan serta mengampanyekan nilai-nilai antikorupsi di tengah masyarakat.


"Kami sebagai cendekiawan juga ikut berperang untuk mengampanyekan nilai-nilai antikorupsi agar tumbuh dan berkembang spirit antikorupsi dalam bentuk etos kerja, rasa tanggung jawab, kejujuran, dan seterusnya," tegasnya.


Torkis berharap, melalui diskusi tersebut, PIKI dapat mengambil bagian dalam memperkuat gerakan pemberantasan korupsi, tidak hanya melalui pemikiran dan gagasan, tetapi juga melalui edukasi serta keteladanan di lingkungan masyarakat.


Kegiatan Konfercab I PIKI Kota Bandung Tahun 2026 ini sekaligus menjadi ruang konsolidasi organisasi dan penguatan kontribusi kaum cendekiawan dalam menjawab berbagai persoalan bangsa, khususnya dalam mendorong pemerintahan yang bersih dan berintegritas.***

visibility Dilihat: 69 kali
Gabung Saluran WhatsApp Kami

forum Komentar (0)

Tulis Komentar

Belum ada komentar untuk artikel ini.