Kemenkum Jabar Bersama Biro BMN  Bahas Penggunaan Sementara BMN pada Masa Transisi

- Reporter

Selasa, 21 Januari 2025 - 19:55 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BANDUNG – Kantor Wilayah Kementerian Hukum Jawa Barat (Kanwil Kemenkum Jabar) pagi ini, Selasa (21/01/2025), menggelar pembahasan terkait tata kelola Barang Milik Negara (BMN) selama masa transisi, bekerja sama dengan Biro BMN Sekretariat Jenderal Kementerian Hukum dan HAM RI.

Rapat yang diadakan secara virtual melalui aplikasi Zoom ini membahas langkah-langkah strategis dalam penggunaan sementara BMN oleh kementerian dan lembaga lain dalam masa transisi.

Salah satu pokok bahasan utama adalah penggunaan sementara BMN oleh kementerian atau lembaga lain, seperti Kementerian HAM dan Kementerian Imigrasi, yang dapat memanfaatkan barang negara tersebut tanpa mengubah kepemilikan atau statusnya. Penggunaan sementara ini diberikan dengan jangka waktu hingga enam bulan, sampai proses audit BPK selesai pada Juni 2025.

“Perjanjian penggunaan sementara BMN ini akan menjadi dasar bagi kementerian atau lembaga pengguna sementara untuk mengajukan anggaran yang diperlukan, termasuk untuk pengamanan dan pemeliharaan barang yang digunakan,” ujar perwakilan dari Biro BMN dalam sesi pembahasan.

Dalam pembahasan ini, juga dijelaskan bahwa BMN yang dialihstatuskan, baik yang tercatat di Kementerian HAM maupun Kementerian Imigrasi, akan tetap dikelola oleh pengguna baru sesuai dengan tugas dan fungsi yang dijalankan. Alih status penggunaan BMN ini dilakukan setelah proses audit selesai dan mendapat persetujuan dari pengelola barang yang berwenang.

Proses alih status ini direncanakan berjalan lancar setelah selesainya proses audit BPK pada Juni 2025. Semua langkah ini diharapkan dapat memperlancar transisi pengelolaan BMN dan memastikan bahwa barang negara tetap digunakan secara optimal dan efisien selama masa transisi tersebut.

Rapat ini menjadi bagian penting dari upaya Kemenkumham untuk menjaga tata kelola BMN yang baik dan sesuai aturan, serta memastikan kelancaran tugas dan fungsi kementerian serta lembaga negara yang memanfaatkan BMN selama proses transisi berlangsung ***

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Daop 2 Bandung Tambah Kereta Dibeberapa Rangkaian Pada Libur Tahun Baru Islam 1447 H
Ono Surono Bantah Perintahkan Kades Pasir Munjul Kritisi Dedi Mulyadi
KA Siliwangi Jadi Transportasi Pilihan Masyarakat Cianjur Saat Libur Idul Adha 2025
Soekarno Historical Fun Run Sukses Digelar di Bandung, Ribuan Peserta Dihibur Juicy Luicy
PDI Perjuangan Jabar: Idul Adha Momentum Kuatkan Semangat Berkorban
Perkuat Sinergi Pariwisata, Kadisparbud Jabar Tinjau Destinasi Unggulan di Pangandaran
Perkuat Talenta Digital, KDM Resmi Luncurkan Jabar Istimewa Digital Academy 2025
Daop 2 Bandung Siap Layani Pelanggan di Masa Libur Idul Adha

Berita Terkait

Sabtu, 28 Juni 2025 - 11:40 WIB

Daop 2 Bandung Tambah Kereta Dibeberapa Rangkaian Pada Libur Tahun Baru Islam 1447 H

Selasa, 17 Juni 2025 - 11:40 WIB

Ono Surono Bantah Perintahkan Kades Pasir Munjul Kritisi Dedi Mulyadi

Minggu, 8 Juni 2025 - 12:27 WIB

Soekarno Historical Fun Run Sukses Digelar di Bandung, Ribuan Peserta Dihibur Juicy Luicy

Jumat, 6 Juni 2025 - 11:03 WIB

PDI Perjuangan Jabar: Idul Adha Momentum Kuatkan Semangat Berkorban

Kamis, 5 Juni 2025 - 20:07 WIB

Perkuat Sinergi Pariwisata, Kadisparbud Jabar Tinjau Destinasi Unggulan di Pangandaran

Kamis, 5 Juni 2025 - 11:52 WIB

Perkuat Talenta Digital, KDM Resmi Luncurkan Jabar Istimewa Digital Academy 2025

Rabu, 4 Juni 2025 - 19:29 WIB

Daop 2 Bandung Siap Layani Pelanggan di Masa Libur Idul Adha

Rabu, 4 Juni 2025 - 12:41 WIB

“Badai Emas” Kembali! Pegadaian Hadirkan Hadiah Tabungan Emas hingga Paket Haji untuk Nasabah Setia

Berita Terbaru