Dedi Mulyadi Tidak Tahu Alasan Mundurnya Dirut Bank BJB

- Reporter

Rabu, 5 Maret 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Dedi Mulyadi saat melakukan preskon di Gedung Pakuan, Kota Bandung. Rabu (05/03/2025).

Dedi Mulyadi saat melakukan preskon di Gedung Pakuan, Kota Bandung. Rabu (05/03/2025).

BANDUNG,METROJABAR.CO.ID – Yuddy Renaldi secara mengejutkan mengundurkan diri dari jabatan Direktur Utama (Dirut) Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten Tbk (BJBR).

Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi mengatakan, pihaknya sudah menerima adanya laporan terkait pengunduran diri Direktur Utama Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten Tbk.

“Saya sudah mendapat laporan dari Komisaris BJB Direktur Utama menyatakan mengundurkan diri, dan sikap mengundurkan diri itu menurut saya sikap yang sangat baik karena bagaimanapun bahwa kelembagaan berbeda dengan personal,”ujar Dedi Mulyadi saat melakukan preskon di Gedung Pakuan, Kota Bandung. Rabu (05/03/2025).

Dedi menjelaskan, Tindakan yang dilakukan oleh mantan dirut BJB itu adalah tindakan personal, Tapi BJB sendiri adalah kelembagaan perbankan milik rakyat Jawa Barat yang harus dijaga integritasnya.

Ia menambahkan, tidak tahu menahu apakah ada kaitannya dengan KPK menduga Bank BJB melakukan markup dana penempatan iklan pada 2021-2023 dengan nilai total Rp200 miliar, atau terjadi penggelembungan mencapai 100 persen pengunduran dirut tersebut.

“Tapi saya tidak tahu inti dari pengunduran itu. Yang jelas bagi saya pengunduran itu adalah sikap yang lebih baik dibanding meneruskan memimpin BJB,”ungkapnya.

Selain itu, terkait Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Setyo Budiyanto sudah menerbitkan surat perintah penyidikan (sprindik) kasus korupsi iklan PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten Tbk (BJB) senilai Rp 200 miliar.

“Ya, kita ikuti apa yang menjadi ketentuan yang ada standarisasi di KPK, dan kita hormati seluruh proses hukum itu,”tuturnya.

“Tetapi proses hukum itu karena ini sudah proses mengundurkan diri ini tidak akan mengganggu proses pelayanan BJB itu sendiri,”tegasnya.***

Facebook Comments Box

Editor : Agus Kusmayadi

Sumber Berita : Liputan

Berita Terkait

KAI Daop 2 Bandung Mencatat Selama Libur Panjang Kenaikan Yesus Kristus 98 Ribu Tiket Terjual
Drama Kolosal “Peuting Munggaran” Tandai Puncak Milangkala Tatar Sunda
KDM Dukung Pembuatan Kajian Akademik Prasasti Batutulis dan Mahkota Binokasih
Kirab Budaya Digelar di Bandung, Catat Rute dan Kantong Parkirnya
Operasi Wirawaspada 2026, Imigrasi Bandung Tindak Tegas Puluhan WNA Bermasalah di Subang
Narkoba Disembunyikan di Organ Intim, Aksi Pengunjung Wanita Digagalkan Petugas Lapas Narkotika Jelekong Bandung
Kantor Pertanahan Kota Bandung Gelar Medical Check Up Bersama Kimia Farma, Dorong Kinerja Pegawai Lebih Optimal
KAI Daop 2 Bandung Tutup 29 Perlintasan Sebidang Liar, Masyarakat Dilarang untuk Membuka

Berita Terkait

Senin, 18 Mei 2026 - 18:57 WIB

KAI Daop 2 Bandung Mencatat Selama Libur Panjang Kenaikan Yesus Kristus 98 Ribu Tiket Terjual

Senin, 18 Mei 2026 - 18:28 WIB

Drama Kolosal “Peuting Munggaran” Tandai Puncak Milangkala Tatar Sunda

Minggu, 17 Mei 2026 - 10:00 WIB

KDM Dukung Pembuatan Kajian Akademik Prasasti Batutulis dan Mahkota Binokasih

Jumat, 8 Mei 2026 - 13:47 WIB

Operasi Wirawaspada 2026, Imigrasi Bandung Tindak Tegas Puluhan WNA Bermasalah di Subang

Kamis, 7 Mei 2026 - 22:52 WIB

Narkoba Disembunyikan di Organ Intim, Aksi Pengunjung Wanita Digagalkan Petugas Lapas Narkotika Jelekong Bandung

Berita Terbaru