Antar Jenazah Lewat Gorong-Gorong,PMPRI Desak Summarecon Bandung Kembalikan Akses Jalan Umum

- Reporter

Kamis, 26 Februari 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Warga RW 002 Kelurahan Cisaranten Kidul, Kec.Gedebage,saat mengantarkan jenazah menuju pemakaman umum.

Warga RW 002 Kelurahan Cisaranten Kidul, Kec.Gedebage,saat mengantarkan jenazah menuju pemakaman umum.

BANDUNG,METROJABAR.CO.ID-Ketua Umum DPP LSM PMPR Indonesia, Rohimat yang akrab disapa Kang Joker, angkat bicara menanggapi keluhan warga RW 002 Kelurahan Cisaranten Kidul, Kecamatan Gedebage, yang akses jalannya terputus akibat pembangunan proyek perumahan PT. Summarecon Bandung.

Kang Joker menegaskan bahwa tindakan menutup akses jalan menuju makam dan lahan masyarakat adalah bentuk pengabaian terhadap fungsi sosial tanah yang telah diatur dalam Undang-Undang.

“Kami mendapatkan laporan bahwa warga dipaksa menggunakan jalur sungai yang tidak layak dan berbahaya saat hujan. Sekarang, pihak Summarecon malah hanya menawarkan solusi berupa Box Culvert atau gorong-gorong yang dipercantik. Ini sangat tidak manusiawi. Fasilitas umum menuju makam itu sudah ada jauh sebelum Summarecon datang,” tegas Kang Joker kepada awak media.

Menurut Kang Joker, langkah PT. Summarecon Bandung yang hanya mempercantik gorong-gorong dengan paving block adalah penghinaan terhadap aspirasi warga. Ia menilai perusahaan besar seharusnya memberikan kompensasi akses yang lebih baik, bukan justru mempersempit ruang gerak masyarakat sekitar.

“Permohonan warga sangat sederhana, kembalikan jalan semula yang patut dan pantas dilalui, bukan lewat lubang gorong-gorong. Jangan sampai pembangunan perumahan mewah justru mengubur hak-hak dasar warga lokal,” tambahnya.

LSM PMPR Indonesia menyatakan akan mengawal penuh surat permohonan yang telah dilayangkan oleh Ketua RW 002, Agus Budiman, SE., kepada pimpinan Summarecon. Kang Joker juga mengingatkan bahwa ada konsekuensi hukum jika perusahaan tetap bersikukuh menutup akses tersebut.

“Dalam Pasal 667 KUH Perdata sudah jelas, pemilik tanah yang terkurung berhak menuntut jalan keluar. Jika tidak ada tanggapan serius, ini bisa dikategorikan sebagai Perbuatan Melawan Hukum sesuai Pasal 1365 KUH Perdata. Kami akan berkoordinasi dengan Gubernur, Walikota, hingga BPN untuk memastikan hak warga kembali,” pungkas Kang Joker.

Hingga berita ini diturunkan, warga masih menunggu itikad baik dari pihak manajemen PT. Summarecon Bandung untuk melakukan pertemuan dan memberikan solusi nyata sesuai tuntutan masyarakat.***

Facebook Comments Box

Penulis : Agus Kusmayadi

Editor : Tim Metrojabar

Sumber Berita : Liputan

Berita Terkait

KAI Daop 2 Bandung Tindak Tegas Sopir Truk Penyebab KA Papandayan Tertemper di Petak Jalan Plered–Cikadongdong
PLN UP3 Majalaya Perkuat Komitmen Transisi Energi melalui Program Clean Energy Day
PLN UP3 Majalaya Hadirkan Sambungan Listrik Gratis bagi Dua Keluarga di Desa Mekarwangi
Anggota DPR RI Cek Gudang Bulog Garut, Pastikan Stok Beras dan Minyak Goreng Tetap Aman
KDM : Keraton di Cirebon akan Direvitalisasi dan Bakal Dibangun Plataran Caruban
Putri-putri Cantik dan Pengawal Kerajaan Memukau Penonton Kirab Budaya di Cirebon
KDM Siap Tata Kawasan Alun-alun Karawang Menjadi Kota Tua Penuh Cinta
Tindak Lanjut Usai Kirab Budaya, KDM Bakal Tata Fasilitas Seni dan Budaya di Jabar

Berita Terkait

Jumat, 15 Mei 2026 - 22:18 WIB

KAI Daop 2 Bandung Tindak Tegas Sopir Truk Penyebab KA Papandayan Tertemper di Petak Jalan Plered–Cikadongdong

Selasa, 12 Mei 2026 - 15:08 WIB

PLN UP3 Majalaya Perkuat Komitmen Transisi Energi melalui Program Clean Energy Day

Selasa, 12 Mei 2026 - 14:44 WIB

PLN UP3 Majalaya Hadirkan Sambungan Listrik Gratis bagi Dua Keluarga di Desa Mekarwangi

Selasa, 12 Mei 2026 - 12:28 WIB

Anggota DPR RI Cek Gudang Bulog Garut, Pastikan Stok Beras dan Minyak Goreng Tetap Aman

Selasa, 12 Mei 2026 - 07:12 WIB

KDM : Keraton di Cirebon akan Direvitalisasi dan Bakal Dibangun Plataran Caruban

Berita Terbaru