GARUT, METROJABAR,CO.ID– Siswa SMKN 6 Kabupaten Garut, mengeluhkan adanya praktek pemotongan dana bantuan Program Indonesia Pintar (PIP). Tak tanggung – tanggung, disinyalir besaran jumlah pemotongan dana bantuan tersebut hingga mencapai 50 persen.
Sehingga, hal tersebut mengundang reaksi kekecewaan dari para siswa termasuk orangtua. Salah satunya yang dirasakan oleh siswa kelas XI Teknik Komputer Jaringan (TKJ) 3 yakni Syarifah. Syarifah mengatakan bahwa dirinya baru pertama kali semenjak di sekolah tersebut memperoleh bantuan PIP.
“Semua siswa yang penerima PIP dipotong sebesar 50 persen. Pihak yang melakukan pemotongan sih katanya oleh pihak desa karena kami berdasarkan petunjuk pihak sekolah,” terangnya usai mengikuti antrian proses pencairan di Bank BNI Cabang Kecamatan Limbangan, Kabupaten Garut, Jawa Barat.
Hal tersebut ia ungkapkan atas dasar kabar pemotongan dana bantuan PIP usai proses pencairan gelombang I yang dilakukan Kamis (28/2). Bahkan ia mendengar kabar adanya bentuk protes orangtua siswa yang penerima PIP merobek buku tabungan karena kekecewaannya ada pemotongan tersebut dari jumlah nominal sebesar Rp 1,8 juta namun yang diterima sebesar Rp 900 ribu.
“Kamis kemarin ada yang sampai merobek buku tabungan, infonya kecewa karena dipotong t rl aku besar. Jelas saya sangat menyesalkan terlebih bantuan itu guna meribgabkab kebutuha biaya sekolah kami,” tutur Diana.
Dugaan pungli ini memicu keresahan di kalangan siswa maupun orang tua. Banyak yang merasa keberatan karena dana PIP adalah hak siswa kurang mampu yang seharusnya diterima penuh tanpa potongan apa pun.
Dana PIP, yang merupakan program pemerintah untuk membantu siswa dari keluarga kurang mampu, didistribusikan tanpa potongan berdasarkan ketentuan resmi. Potongan apa pun yang dilakukan oleh pihak sekolah untuk keperluan di luar aturan jelas bertentangan dengan peraturan dan mencederai hak siswa.
Sementara, pihak SMKN 6 Kabupaten Garut membantah adanya pemotongan dilakukan oleh pihak sekolah. Seperti yang diutarakan oleh Kepala SMKN 6 Kabupaten Garut, Nur Al Purqon saat ditemui wartawan di ruang kerjanya, Senin (3/3).
Al Purqon menjelaskan bahwa proses penyaluran PIP kali ini bersumber dari aspirasi salah satu anggota DPR RI Komisi X yakni Adrianus. Ia menyebutkan, dari sekitar 1850 jumlah keseluruhan siswa di sekolahnya, sebanyak 789 siswa sebagai penerima PIP reguler sementara sebanyak 313 siswa penerima PIP aspirasi.
“Makanya, mungkin kedepan kalaupun ada PIP di regulerkan sajalah supaya tidak ada terjadi seperti ini, tidak ada aspirasi, yang pada akhirnya terjadi seperti ini. Memang pihak sekolah selama ini menutup diri kemarin itu karena takut terlibat, jadi pada waktu ada pemotongan atau apapun kita tidak mau tahu,” ujar Al Purqon.
Ia juga menyebut bahwa proses pencairan PIP kali ini memperoleh pendampingan dari pihak Inspektorat Jenderal Kementerian dan pihak kepolisian. Dirinya meminta kepada pemerintah, agar penerima PIP lebih baik di regulerkan daripada aspirasi.***
Editor : Agus Kusmayadi
Sumber Berita : Liputan