Imigrasi Tunda Keberangkatan 1.243 Calon Jemaah Haji Nonprosedural dari Berbagai Bandara di Indonesia

- Reporter

Senin, 2 Juni 2025 - 21:36 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA – Direktorat Jenderal Imigrasi Republik Indonesia menunda keberangkatan sebanyak 1.243 warga negara Indonesia (WNI) yang diduga akan menunaikan ibadah haji secara nonprosedural. Penundaan ini berlangsung selama periode 23 April hingga 1 Juni 2025 dan dilakukan di sejumlah bandara internasional dan pelabuhan laut di Indonesia.

Bandara Soekarno-Hatta Catat Penundaan Tertinggi

Bandara Internasional Soekarno-Hatta di Banten mencatat jumlah penundaan tertinggi dengan 719 orang. Sementara itu, jumlah penundaan lainnya terjadi di:

  • Bandara Juanda, Surabaya: 187 orang
  • Bandara Ngurah Rai, Bali: 52 orang
  • Bandara Sultan Hasanuddin, Makassar: 46 orang
  • Bandara Internasional Yogyakarta: 42 orang
  • Bandara Kualanamu, Medan: 18 orang
  • Bandara Minangkabau, Sumatera Barat: 12 orang
  • Bandara Sultan Haji Sulaiman: 4 orang

Penundaan Juga Terjadi di Pelabuhan Internasional Batam

Di wilayah Batam, Kepulauan Riau, petugas imigrasi juga menunda keberangkatan calon jemaah haji di pelabuhan:

  • Citra Tri Tunas: 82 orang
  • Batam Center: 54 orang
  • Pelabuhan Bengkong: 27 orang

Alasan Penundaan: Tidak Memiliki Visa Haji Resmi

Menurut Direktur Tempat Pemeriksaan Imigrasi, Suhendra, para calon jemaah haji yang ditunda keberangkatannya tidak memiliki visa haji resmi. Meskipun mereka memegang visa Arab Saudi, penggunaannya tidak sesuai peruntukan untuk ibadah haji.

“Visa kunjungan tidak dapat digunakan untuk berhaji. Penundaan ini dilakukan untuk mencegah penyalahgunaan visa selama musim haji. Setelah musim haji berakhir, mereka tetap bisa ke Arab Saudi sesuai dengan jenis visa yang dimiliki,” jelas Suhendra.

Modus Transit dan Visa Kerja Terungkap di Yogyakarta

Di Bandara Internasional Yogyakarta, petugas menggagalkan keberangkatan 6 WNI yang berencana transit ke Arab Saudi melalui Kuala Lumpur. Empat dari mereka mengaku hendak berlibur, sementara dua lainnya menggunakan visa kerja Arab Saudi. Setelah pemeriksaan lebih lanjut, diketahui mereka semua berniat menunaikan haji secara nonprosedural.

171 JCH di Surabaya Gunakan Visa Kunjungan

Sebanyak 171 calon jemaah haji di Surabaya ditemukan menggunakan visa kunjungan, bukan visa haji. Mereka menggunakan jasa biro perjalanan yang menawarkan paket haji nonresmi dengan biaya hingga ratusan juta rupiah. Praktik ini dinilai merugikan jemaah yang ingin beribadah.

“Niat baik masyarakat untuk beribadah malah dimanfaatkan oleh oknum yang tidak bertanggung jawab,” tegas Suhendra.

Keterangan Tidak Konsisten di Makassar

Petugas imigrasi di Bandara Sultan Hasanuddin, Makassar, menunda keberangkatan 46 WNI karena memberikan keterangan yang tidak konsisten. Sebagian mengaku akan menghadiri acara keluarga, namun setelah pemeriksaan, terbukti mereka berniat melaksanakan ibadah haji secara nonprosedural.

Imbauan Imigrasi: Gunakan Jalur Resmi Haji

Direktorat Jenderal Imigrasi menegaskan bahwa langkah penundaan dilakukan untuk melindungi WNI dari risiko hukum dan administratif, baik di dalam negeri maupun di Arab Saudi.

“Lebih baik bersabar menanti melalui jalur resmi. Ini menjamin keamanan, kenyamanan, dan perlindungan hukum bagi para jemaah haji Indonesia,” tutup Suhendra***

 

 

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Aliansi Masyarakat Bandung Raya Suarakan Dukungan terhadap Pengesahan UU TNI 2025 di Depan Gedung DPRD Jabar dan Gedung Sate
Dedi Mulyadi Tegur Istri Walikota Bekasi Nginep di Hotel Saat Warganya Kebanjiran
Menhan Serahkan Maung MV3 Buatan Pindad Untuk TNI dan Polri
Prof. Agus Pratondo Ungkap Kunci Sukses Peran Universitas dalam Meningkatkan Industri Indonesia
Dedi Mulyadi: Semua Kepala Daerah di Jabar Wajib Ikut Retret
Dedi Mulyadi Tegaskan Seluruh Penasehat Pemdaprov Jabar Bekerja Secara Sukarela Tanpa Biaya
Gubernur Dedi Mulyadi Prioritaskan Efisiensi Anggaran untuk Kebutuhan Rakyat
Komisi XIII DPR RI Tingkatkan Pengawasan Keimigrasian di Jawa Barat, Dewi Asmara: “Sinergi Lintas Lembaga Kunci Keberhasilan”

Berita Terkait

Minggu, 8 Juni 2025 - 12:45 WIB

KA Siliwangi Jadi Transportasi Pilihan Masyarakat Cianjur Saat Libur Idul Adha 2025

Minggu, 8 Juni 2025 - 12:27 WIB

Soekarno Historical Fun Run Sukses Digelar di Bandung, Ribuan Peserta Dihibur Juicy Luicy

Jumat, 6 Juni 2025 - 11:03 WIB

PDI Perjuangan Jabar: Idul Adha Momentum Kuatkan Semangat Berkorban

Kamis, 5 Juni 2025 - 20:07 WIB

Perkuat Sinergi Pariwisata, Kadisparbud Jabar Tinjau Destinasi Unggulan di Pangandaran

Kamis, 5 Juni 2025 - 11:52 WIB

Perkuat Talenta Digital, KDM Resmi Luncurkan Jabar Istimewa Digital Academy 2025

Rabu, 4 Juni 2025 - 12:41 WIB

“Badai Emas” Kembali! Pegadaian Hadirkan Hadiah Tabungan Emas hingga Paket Haji untuk Nasabah Setia

Selasa, 3 Juni 2025 - 17:55 WIB

Ono Surono Dukung Kebijakan Jam Masuk Sekolah Senin-Jumat Untuk Anak-Anak di Jabar

Selasa, 27 Mei 2025 - 23:18 WIB

Lawan Premanisme, APINDO Jabar Gandeng Polda, TNI, dan Forkopimda Garut Wujudkan Iklim Usaha Kondusif

Berita Terbaru