Mensos: Kepala Sekolah Rakyat yang Mengundurkan Diri Bakal Kena Sanksi

- Reporter

Senin, 27 Oktober 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Syaifullah Yusuf,Menteri Sosial RI.

Syaifullah Yusuf,Menteri Sosial RI.

BANDUNG,METROJABAR.CO.ID – Menteri Sosial Syaifullah Yusuf menegaskan, para Kepala Sekolah Rakyat yang sudah menjalani pelantikan, tidak bisa dengan seenaknya mengundurkan diri dari jabatan.

Jika itu dilakukan, maka mereka akan dikenai sanksi sesuai dengan aturan yang berlaku. Hal tersebut disampaikan Mensos usai membuka Pelatihan Bakal Calon Kepala Sekolah (BCKS) Sekolah Rakyat, di Balai Besar Guru dan Tenaga Kependidikan (BBGTK) Provinsi Jawa Barat, Jalan Diponegoro, Kota Bandung, Senin, 27 Oktober 2025.

“Oh enggak, enggak, enggak bisa dia mengundurkan diri. Sudah ikut dari awal jadi nggak mungkin dia mengundurkan diri. Kalau mengundurkan diri ya dari awal, ya bisa kena sanksi dia,” tegas Mensos.

Ditambahkan menteri yang akrab disapa Gus Ipul ini, sejak awal mengikuti tes, para calon kepala sekolah ini sudah paham dengan konsekuensinya. Mereka pun sejak awal sudah diminta kesiapannya ditempatkan di mana saja.

“Ya ada lah (sanksi). ‘Kan sebenarnya siapapun yang mau ikut seleksi kan sudah menandatangani kesiapan untuk ditugaskan di manapun,” tuturnya.

Ia juga menyatakan, para Kepala Sekolah Rakyat juga mendapatkan insentif yang berbeda dari kepala sekolah pada umumnya.

“Mereka sudah ada (insentif), aturan-aturan, ketentuan ketentuannya sudah ada semua. Jadi semua memperoleh haknya sesuai dengan ketentuan dan hak-hak itu sudah disampaikan sejak awal dia mengajukan diri ikut seleksi,” terang Gus Ipul.

Ia juga menjelaskan, para kepala sekolah yang dilantik dan kini menjalani pelatihan merupakan ASN yang telah mengikuti proses seleksi berbasis usulan dari kepala daerah.Apakah itu gubernur, bupati atau wali kota.

“Jadi gubernur, bupati, wali kota mengusulkan beberapa nama ASN yang memenuhi syarat, kemudian dilakukan seleksi. Nah, kepala sekolah sekarang ini lah yang telah lulus seleksi dan sekarang menjabat sebagai Kepala Sekolah Rakyat,” ujarnya.

Para Kepala Sekolah Rakyat ini juga, lanjutnya, merupakan orang-orang yang telah memiliki kapasitas kemampuan untuk bisa memimpin di Sekolah Rakyat. Apakah itu guru, tenaga kependidikan yang lain. Mereka juga punya kompetensi yang cukup untuk bisa mengelola sekolah rakyat ini dengan baik.

“Untuk menambah pengetahuan dan ilmunya dilakukan pelatihan-pelatihan secara berkala supaya para kepala sekolah ini bisa mengatasi berbagai tantangan yang ada di lapangan. Hari ini ada 166 yang menjalani pelatihan,” paparnya.***

Facebook Comments Box

Editor : Agus Kusmayadi

Sumber Berita : Liputan

Berita Terkait

Kolaborasi Ketua Kreator Konten Jabar,Abizar Mahmud Bersama Menteri LH, Era Baru Kampanye Lingkungan Digital Dimulai
Transformasi TNI AD dan AI Jadi Sorotan Seminar Strategis di Seskoad Bandung, ini harapannya
Daop 2 Bandung Sampaikan Duka Cita atas Insiden Operasional di Bekasi dan Permohonan Maaf Sejumlah Perjalanan KA Terdampak
Insiden Tabrakan KA di Bekasi, Dua Perjalanan Kereta Menuju Bandung Dibatalkan
Pengolahan Sampah Energi Listrik (PSEL) Siap Dibangun di Jawa Barat Mulai Juni 2026
RSHS Dilaporkan ke Polda Jabar Terkait Kasus Bayi Nyaris Tertukar
Kuasa Hukum Nina Sebut Belum ada Kesepakatan Damai Antara RSHS dengan Ibu Bayi dan Meminta Tes DNA
Anggaran Tablet BGN 508,4 Miliar Disorot, Kang Joker: Potensi Pemborosan di Tengah Krisis Gizi

Berita Terkait

Kamis, 14 Mei 2026 - 09:15 WIB

Kolaborasi Ketua Kreator Konten Jabar,Abizar Mahmud Bersama Menteri LH, Era Baru Kampanye Lingkungan Digital Dimulai

Rabu, 13 Mei 2026 - 17:48 WIB

Transformasi TNI AD dan AI Jadi Sorotan Seminar Strategis di Seskoad Bandung, ini harapannya

Selasa, 28 April 2026 - 10:50 WIB

Daop 2 Bandung Sampaikan Duka Cita atas Insiden Operasional di Bekasi dan Permohonan Maaf Sejumlah Perjalanan KA Terdampak

Selasa, 28 April 2026 - 08:55 WIB

Insiden Tabrakan KA di Bekasi, Dua Perjalanan Kereta Menuju Bandung Dibatalkan

Rabu, 22 April 2026 - 09:54 WIB

Pengolahan Sampah Energi Listrik (PSEL) Siap Dibangun di Jawa Barat Mulai Juni 2026

Berita Terbaru