BANDUNG,METROJABAR.CO.ID-Wakil Walikota Bandung H.Erwin memberikan pernyataan resmi atas beredarnya di media sosial yang mempublikasikan dirinya terkena Operasi Tangkap Tangan (OTT) oleh Kejari Bandung.
“Bersama ini saya perlu menyampaikan klarifikasi resmi, bahwa pertama, saya menegaskan, informasi tersebut tidak benar. Tidak pernah ada peristiwa OTT terhadap saya. Pemberitaan yang beredar di media sosial tidak sesuai dengan fakta yang terjadi,” kata Erwin dalam pernyataan resminya, Kamis 30 Oktober 2025.
Kedua Erwin membernarkan terkait pemanggilan Kejaksaan Negeri Bandung hanya untuk memberikan keterangan sebagai saksi.
“Kedua benar bahwa saya (Kang Erwin) memenuhi panggilan Kejaksaan Negeri Bandung untuk memberikan keterangan sebagai saksi. Kehadiran saya merupakan bentuk tanggung jawab moral dan dukungan terhadap upaya penegakan hukum yang sedang berjalan”,sambungnya.
Sebagai pejabat publik, Kang Ewin memiliki komitmen kuat terhadap transparansi, akuntabilitas, dan pemberantasan korupsi di lingkungan Pemerintah Kota Bandung.
“Saya percaya bahwa proses hukum harus dihormati dan didukung sepenuhnya sebagai bagian dari upaya memperkuat tata kelola pemerintahan yang bersih,” ujarnya.
Erwin pun menyadari beredarnya informasi yang tidak sesuai.Dia mengimbau kepada seluruh pihak untuk menunggu hasil (pemeriksaan/penyelidikan) dari Kejaksaan Negeri Kota Bandung.***
Editor : Agus Kusmayadi
Sumber Berita : Lipsus












