GARUT,METROJABAR.CO.ID-Kasus meninggalnya Raditya (4), balita asal Kampung Baeud RT 05/02, Desa Samida, Kecamatan Selaawi, Kabupaten Garut, terus menjadi sorotan publik setelah viral di media sosial. Balita tersebut diduga meregang nyawa usai mendapat penanganan medis di Rumah Sakit Ujung Berung, Kota Bandung, Jawa Barat.
Hingga saat ini, pihak Polrestabes Bandung masih melakukan penyelidikan untuk mengungkap penyebab pasti kematiannya, termasuk dugaan adanya unsur kekerasan sebelum korban meninggal dunia.
Selama ini, Raditya tinggal bersama ayah dan ibu tirinya di kawasan Cipadung, Kota Bandung. Sementara ibu kandungnya, Titawati (29), mengikuti suami bekerja di Depok, Jawa Barat.
Tita mengaku mendapat kabar tentang kondisi anaknya ketika Raditya sudah berada di rumah sakit. Namun, apa yang ia lihat saat tiba di ruang perawatan membuat dirinya terpukul.
Ibu Kandung: “Saya Shock, Banyak Luka di Tubuhnya”
Saat ditemui di rumah duka pada Minggu (23/11/2025), Tita tidak dapat menahan tangis saat mengingat kondisi terakhir putranya.
“Pertama kali lihat kondisi anak saya shock. Nggak nyangka banyak luka di sekujur tubuhnya,” ujar Tita dengan suara bergetar.
Ia mengungkapkan bahwa dirinya baru diberitahu setelah Raditya berada di rumah sakit.
“Dapat kabar anak saya sudah ada di rumah sakit. Selama ini tinggal sama ayahnya di Cipadung Bandung. Kalau saya pulang ke kampung, biasanya dijemput dan dibawa ke sini,” jelasnya.
Melihat banyaknya luka yang didapati di tubuh putranya, Tita menduga ada kejanggalan pada kematian Raditya. Ia pun berharap pihak kepolisian bisa mengungkap kebenaran dan memberikan hukuman seadil-adilnya bila benar terjadi tindak kekerasan.
“Kalau memang benar terjadi kekerasan kepada anak saya, saya minta dituntut seadil-adilnya,” tegasnya.
Kasus ini terus dalam penanganan pihak berwajib. Polisi masih menunggu hasil pemeriksaan lanjutan, termasuk analisis medis terkait luka-luka yang ditemukan di tubuh korban.
Sementara itu, warga dan keluarga besar korban berharap kasus tersebut dapat diusut tuntas demi mendapatkan kepastian hukum dan keadilan bagi almarhum Raditya.***
Editor : Agus Kusmayadi
Sumber Berita : Liputan












