Bea Cukai Bandung musnahkan 9,2 Juta Batang Rokok Ilegal

- Reporter

Rabu, 26 November 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sebanyak 9,2 juta batang rokok ilegal dimusnahkan Bea Cukai Bandung di Kantor Bea Cukai Bandung, Jalan Rumah Sakit, Rabu (26/11/2025).

Sebanyak 9,2 juta batang rokok ilegal dimusnahkan Bea Cukai Bandung di Kantor Bea Cukai Bandung, Jalan Rumah Sakit, Rabu (26/11/2025).

BANDUNG,METROJABAR.CO.ID– Sebanyak 9,2 juta batang rokok ilegal dimusnahkan Bea Cukai Bandung di Kantor Bea Cukai Bandung, Jalan Rumah Sakit, Rabu (26/11/2025).

Rokok ilegal yang dimusnahkan ini merupakan barang hasil penindakan yang dilakukan Kanwil Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Jabar (DJBC) dan KPPBC TMP A Bandung dalam periode 2025 dan memiliki status sebagai barang miliki negara yang telah mendapat persetujuan pemusnahan oleh Menteri Keuangan melalui Direktur Pengelolaan Kekayaan Negara.

Kepala Bea Cukai Bandung, Budi Santoso menjelaskan bahwa rokok ilegal yang berhasil ditindak berjumlah 9,2 juta batang perkiraan nilai barang Rp 13,7 miliar dan nilai cukai yang tak terbayar Rp 6,8 miliar.

“Jalur atau rute penyebarannya (rokok ilegal) awalnya itu dari wilayah Jawa Timur meski ada sedikit dari daerah lainnya. Kemudian, masuk ke Bandung Raya ada yang lewat jalur darat dan macam-macam,” katanya.

Rokok-rokol ilegal berbagai macam merek terlihat sudah menumpuk di tong-tong untuk dimusnahkan, seperti Gemoy, Geboy, Jaya, Era, Angker, Sempurna, dan lainnya. Pemusnahan diikuti sejumlah unsur undangan Bea Cukai, seperti Satpol PP, Kejaksaan, dan TNI-Polri. Hawa panas pun terasa ketika api mulai membakar rokok-rokok ilegal tersebut.

Selain dimusnahkan melalui pembakaran, Budi menyebut rokok-rokok ilegal ini ada yang dikirim ke wilayah Bogor menggunakan kontainer untuk nanti dikirim ke PT Solusi Bangun Indonesia untuk kemudian digiling menggunakan teknologi hingga tak ada yang tersisa, bahkan residunya pun tak dapat dimanfaatkan.

“Rokok ilegal ini dipasarkan ada yang lewat tol, dan ada juga lewat jalan biasa transportasi darat, atau lewat jasa titipan yang masuk ke kota Bandung dan inu yang sering kami lakukan penindakan,” katanya.

Kepala Bidang Penindakan dan Penyidikan Kanwil Bea Cukai Jabar, Setiawan menambahkan Jabar ini bukan daerah produsen rokok, karena produsen rokok ada di daerah Jawa Timur dan Jawa Tengah. Sementara di Jabar ini adalah sebagian adalah daerah pasar karena penduduk Jabar itu terbesar dan daerah perlintasan mereka yang ingin memasarkan ke wilayah Sumatera dan jalur daratnya itu melalui Jawa Barat.

“Kami lakukan penindakan atau penertiban di daerah perlintasan dibantu dengan pihak-pihak lain termasuk intelijen. Sepanjang 2025 sampai November ini sudah ada 88 juta batang yang ditindak secara kolaborasi. Dari jumlah itu, 50 juta batang dari perlintasan Utara dan Selatan,” katanya.***

Facebook Comments Box

Editor : Agus Kusmayadi

Sumber Berita : Liputan

Berita Terkait

KAI Daop 2 Bandung Mencatat Selama Libur Panjang Kenaikan Yesus Kristus 98 Ribu Tiket Terjual
Drama Kolosal “Peuting Munggaran” Tandai Puncak Milangkala Tatar Sunda
KDM Dukung Pembuatan Kajian Akademik Prasasti Batutulis dan Mahkota Binokasih
Kirab Budaya Digelar di Bandung, Catat Rute dan Kantong Parkirnya
Operasi Wirawaspada 2026, Imigrasi Bandung Tindak Tegas Puluhan WNA Bermasalah di Subang
Narkoba Disembunyikan di Organ Intim, Aksi Pengunjung Wanita Digagalkan Petugas Lapas Narkotika Jelekong Bandung
Kantor Pertanahan Kota Bandung Gelar Medical Check Up Bersama Kimia Farma, Dorong Kinerja Pegawai Lebih Optimal
KAI Daop 2 Bandung Tutup 29 Perlintasan Sebidang Liar, Masyarakat Dilarang untuk Membuka

Berita Terkait

Senin, 18 Mei 2026 - 18:57 WIB

KAI Daop 2 Bandung Mencatat Selama Libur Panjang Kenaikan Yesus Kristus 98 Ribu Tiket Terjual

Senin, 18 Mei 2026 - 18:28 WIB

Drama Kolosal “Peuting Munggaran” Tandai Puncak Milangkala Tatar Sunda

Minggu, 17 Mei 2026 - 10:00 WIB

KDM Dukung Pembuatan Kajian Akademik Prasasti Batutulis dan Mahkota Binokasih

Jumat, 8 Mei 2026 - 13:47 WIB

Operasi Wirawaspada 2026, Imigrasi Bandung Tindak Tegas Puluhan WNA Bermasalah di Subang

Kamis, 7 Mei 2026 - 22:52 WIB

Narkoba Disembunyikan di Organ Intim, Aksi Pengunjung Wanita Digagalkan Petugas Lapas Narkotika Jelekong Bandung

Berita Terbaru