Bandung, METROJABAR.CO.ID | Petugas Lapas Kelas IIA Banceuy Bandung berhasil menggagalkan upaya penyelundupan diduga narkotika jenis sabu ke dalam lingkungan Lapas pada Sabtu (14/6/2025).
Kalapas Banceuy, Ronny Widiyatmoko, menjelaskan bahwa kejadian tersebut terjadi sekitar pukul 11.10 WIB ketika Komandan P2U (Penjaga Pintu Utama) Dika Patria bersama petugas pemeriksa barang dan badan sedang melaksanakan pelayanan kunjungan.
Gerak-gerik mencurigakan dari seorang pengunjung perempuan berinisial RRA (33) membuat Komandan P2U meminta petugas perempuan, Ridawati, untuk melakukan pemeriksaan badan dan barang bawaan.
“Hasil pemeriksaan menemukan satu paket diduga sabu yang dibungkus menggunakan tisu dan digenggam di tangannya,” ujar Ronny kepada zonabandung.com.
Atas temuan tersebut, petugas segera mengamankan RRA untuk dimintai keterangan. RRA mengaku membawa barang haram itu untuk suaminya, AH (31), seorang warga binaan kasus narkotika di Lapas Banceuy.
Ronny menyampaikan bahwa pihaknya telah menyerahkan barang bukti beserta pelaku ke Polrestabes Bandung untuk penyelidikan lebih lanjut.
Menurut Ronny, keberhasilan penggagalan ini merupakan bukti integritas petugas dalam mengimplementasikan 13 Program Akselerasi Menteri Hukum dan HAM, Agus Andrianto.
“Lapas Banceuy berkomitmen menjaga lingkungan yang bersih dari narkoba. Kami tidak memberikan celah sedikit pun bagi peredaran narkotika. Pengawasan terus diperketat dan kami bersinergi dengan aparat penegak hukum agar kejadian serupa tidak terulang,” tegasnya.
Ronny juga mengimbau masyarakat agar tidak terlibat dalam peredaran narkoba, terutama saat melakukan kunjungan ke Lapas, dan meminta agar seluruh pengunjung mematuhi SOP yang berlaku. ***












