Kanwil Kemenkum Jabar Gelar Rapat Harmonisasi Raperwal Kota Banjar

- Reporter

Selasa, 21 Januari 2025 - 19:29 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kakanwil Kemenkum Jabar saat pimpin rapat harmonisasi raperwal Kota Banjar

Kakanwil Kemenkum Jabar saat pimpin rapat harmonisasi raperwal Kota Banjar

METROJABAR.CO.ID – Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum Jawa Barat menggelar Rapat Harmonisasi empat Rancangan Peraturan Wali Kota (Raperwal) Kota Banjar pada Selasa, 21 Januari 2025, di Ruang Rapat Sahardjo.

Rapat ini dihadiri oleh Kepala Kanwil Kemenkum Jabar, Asep Sutandar, bersama Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum, Funna Maulia Massaile, serta Tim Pokja 2 Harmonisasi.

Hadir juga secara virtual berbagai perwakilan instansi terkait dari Kota Banjar, antara lain Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah, Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa, dan Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kota Banjar.

Fokus utama rapat ini adalah untuk membahas empat Raperwal yang sedang disusun, yakni mengenai Alokasi Dana Desa, Perubahan Peraturan Wali Kota Banjar Nomor 30 Tahun 2024 tentang Pedoman Pemberian Tambahan Penghasilan, Tata Cara Pemungutan Pajak Reklame, dan Tata Cara Pemungutan Pajak Air Tanah.

Kepala Kanwil Kemenkum Jabar, Asep Sutandar, menekankan pentingnya proses harmonisasi dalam memastikan setiap Raperwal sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi dan sesuai dengan ketentuan teknik pembentukan peraturan.

Hal ini diatur dalam Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan serta perubahan-perubahan yang ada.

Salah satu Raperwal yang mendapatkan perhatian khusus adalah tentang Alokasi Dana Desa, yang bertujuan untuk meningkatkan tata kelola pemerintahan desa dan pemberdayaan masyarakat, sesuai dengan ketentuan dalam PP Nomor 43 Tahun 2014. Sementara itu, pembahasan mengenai Pajak Reklame dan Pajak Air Tanah berpedoman pada Perda Kota Banjar Nomor 23 Tahun 2023, yang mengatur tata cara pemungutan pajak serta mekanisme pengembalian kelebihan pembayaran.

Rapat harmonisasi ini juga bertujuan untuk mengintegrasikan substansi peraturan dengan teknik penyusunannya, sehingga tidak terjadi konflik norma di kemudian hari. Proses ini melibatkan diskusi produktif antara pemrakarsa dan Tim Pokja 2, yang memberikan masukan substantif terhadap konsep peraturan yang diajukan.

Kegiatan ini diharapkan dapat menghasilkan peraturan yang kokoh sebagai landasan hukum dalam mendukung pengelolaan pemerintahan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat Kota Banjar ***

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Tanah Geser di Purwakarta, Pegadaian Peduli Salurkan Bantuan untuk Korban di Desa Cigintul
Longsor di Tambang Gunung Kuda Cirebon, Ono Surono: Pemerintah Harus Lakukan Audit
Pirasat Buruk Dirasakan Istri Endang Sebelum Insiden Ledakan Amunisi Terjadi
Dedi Mulyadi Sampaikan Belasungkawa Atas Musibah Ledakan Amunisi di Garut
Bangkit dari Balik Jeruji: Rutan Bandung Latih Warga Binaan Jadi Pastry Chef dan Barber Profesional
Demam Emas! Pegadaian Jawa Barat Gelar Gebyar Emas untuk Jawab Antusiasme Masyarakat
Serunya Arung Jeram di Sungai Palayangan Cileunca, Pangalengan: Liburan Lebaran Bersama Keluarga yang Tak Terlupakan
Penanganan Gogosan Rel Petak Jalan Ciamis-Manonjaya Selesai Tepat Waktu, Jalur KA Dapat Dilalui Kembali

Berita Terkait

Sabtu, 28 Juni 2025 - 11:40 WIB

Daop 2 Bandung Tambah Kereta Dibeberapa Rangkaian Pada Libur Tahun Baru Islam 1447 H

Selasa, 17 Juni 2025 - 11:40 WIB

Ono Surono Bantah Perintahkan Kades Pasir Munjul Kritisi Dedi Mulyadi

Minggu, 8 Juni 2025 - 12:27 WIB

Soekarno Historical Fun Run Sukses Digelar di Bandung, Ribuan Peserta Dihibur Juicy Luicy

Jumat, 6 Juni 2025 - 11:03 WIB

PDI Perjuangan Jabar: Idul Adha Momentum Kuatkan Semangat Berkorban

Kamis, 5 Juni 2025 - 20:07 WIB

Perkuat Sinergi Pariwisata, Kadisparbud Jabar Tinjau Destinasi Unggulan di Pangandaran

Kamis, 5 Juni 2025 - 11:52 WIB

Perkuat Talenta Digital, KDM Resmi Luncurkan Jabar Istimewa Digital Academy 2025

Rabu, 4 Juni 2025 - 19:29 WIB

Daop 2 Bandung Siap Layani Pelanggan di Masa Libur Idul Adha

Rabu, 4 Juni 2025 - 12:41 WIB

“Badai Emas” Kembali! Pegadaian Hadirkan Hadiah Tabungan Emas hingga Paket Haji untuk Nasabah Setia

Berita Terbaru