Kemenkum Jabar Fasilitasi Rapat Mediasi DPRD Kota Bekasi Bahas BPRS Patriot

- Reporter

Selasa, 21 Januari 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kemenkum Jabar fasilitas rapat mediasi DPRD Kota Bekasi bahas BPRS Patriot

Kemenkum Jabar fasilitas rapat mediasi DPRD Kota Bekasi bahas BPRS Patriot

BANDUNG – Kementerian Hukum Jawa Barat (Kanwil Kemenkum Jabar) kembali menunjukkan komitmennya dalam mendukung pembentukan regulasi yang berkualitas dengan memfasilitasi Rapat Mediasi dan Konsultasi DPRD Kota Bekasi, Selasa, 21 Januari 2024.

Acara ini dilaksanakan di Ruang Ismail Saleh dan melibatkan Pimpinan serta Anggota Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kota Bekasi, pejabat dari Sekretariat DPRD, serta Perancang Peraturan Perundang-undangan dari Kelompok Kerja 4.

Kegiatan ini digelar untuk membahas pengaturan BPRS Patriot (Bank Perkreditan Rakyat Syariah) Kota Bekasi, yang sesuai dengan PP 54/2017 dan peraturan pelaksanaannya. Dalam kesempatan tersebut.

Kepala Kanwil Kemenkum Jabar, Asep Sutandar, menegaskan pentingnya upaya harmonisasi kebijakan daerah dengan regulasi yang lebih tinggi, sesuai dengan arahan Menteri Hukum Supratman Andi Agtas.

Dalam rapat ini, Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum Kemenkum Jabar, Funna Maulia Massaile, bersama Kepala Bidang Hukum Lina Kurniasari, memberikan panduan serta masukan teknis kepada Bapemperda Kota Bekasi. Salah satunya adalah pentingnya mempertimbangkan kearifan lokal dalam setiap regulasi daerah, mengingat setiap daerah memiliki kebijakan yang berbeda.

Perancang Perundang-undangan Zonasi Kota Bekasi juga memberikan perhatian khusus pada BPRS Patriot. Mereka meminta agar Bapemperda mengkoordinasikan kembali aturan terkait dengan pihak berwenang seperti BKAD (Badan Keuangan Daerah), OJK (Otoritas Jasa Keuangan), serta Bank Indonesia (BI), untuk memastikan tidak ada tumpang tindih dengan regulasi yang lebih tinggi.

Rapat mediasi ini bukan hanya sebagai ajang konsultasi, tetapi juga sebagai bentuk pembinaan dalam bidang pembentukan regulasi oleh Kemenkum Jabar.

Diharapkan, kolaborasi antara pemerintah daerah dan Kemenkum dapat mempererat koordinasi, sehingga produk hukum daerah yang dihasilkan semakin berkualitas dan sejalan dengan ketentuan yang berlaku.

Kemenkum Jabar terus berkomitmen untuk memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat, dengan mendukung setiap langkah strategis dalam pembentukan produk hukum daerah yang lebih baik ***

Facebook Comments Box

Berita Terkait

KAI Daop 2 Bandung Tindak Tegas Sopir Truk Penyebab KA Papandayan Tertemper di Petak Jalan Plered–Cikadongdong
PLN UP3 Majalaya Perkuat Komitmen Transisi Energi melalui Program Clean Energy Day
PLN UP3 Majalaya Hadirkan Sambungan Listrik Gratis bagi Dua Keluarga di Desa Mekarwangi
Anggota DPR RI Cek Gudang Bulog Garut, Pastikan Stok Beras dan Minyak Goreng Tetap Aman
KDM : Keraton di Cirebon akan Direvitalisasi dan Bakal Dibangun Plataran Caruban
Putri-putri Cantik dan Pengawal Kerajaan Memukau Penonton Kirab Budaya di Cirebon
KDM Siap Tata Kawasan Alun-alun Karawang Menjadi Kota Tua Penuh Cinta
Tindak Lanjut Usai Kirab Budaya, KDM Bakal Tata Fasilitas Seni dan Budaya di Jabar

Berita Terkait

Jumat, 15 Mei 2026 - 22:18 WIB

KAI Daop 2 Bandung Tindak Tegas Sopir Truk Penyebab KA Papandayan Tertemper di Petak Jalan Plered–Cikadongdong

Selasa, 12 Mei 2026 - 15:08 WIB

PLN UP3 Majalaya Perkuat Komitmen Transisi Energi melalui Program Clean Energy Day

Selasa, 12 Mei 2026 - 14:44 WIB

PLN UP3 Majalaya Hadirkan Sambungan Listrik Gratis bagi Dua Keluarga di Desa Mekarwangi

Selasa, 12 Mei 2026 - 12:28 WIB

Anggota DPR RI Cek Gudang Bulog Garut, Pastikan Stok Beras dan Minyak Goreng Tetap Aman

Selasa, 12 Mei 2026 - 07:12 WIB

KDM : Keraton di Cirebon akan Direvitalisasi dan Bakal Dibangun Plataran Caruban

Berita Terbaru