Logo BeritaKini
Breakingnews
Relokasi Rusunawa Jadi Sorotan, DPRD Bandung Dorong Perlindungan Hak Penghuni
Anggota Panitia Khusus (Pansus) 20 DPRD Kota Bandung, Aswan Asep Wawan, S.E.
METROPOLITAN

Relokasi Rusunawa Jadi Sorotan, DPRD Bandung Dorong Perlindungan Hak Penghuni

person

REPORTER

Agus Kusmayadi

Editor

Tim MetroJabar

Minggu, 08 November 2026 | 06:00 WIB

BANDUNG,METROJABAR.CO.ID – Persoalan relokasi penghuni rumah susun sederhana sewa (rusunawa) menjadi perhatian dalam pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Rumah Susun di DPRD Kota Bandung. Pemerintah diminta memastikan setiap kebijakan relokasi tetap mengutamakan hak warga, terutama masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) yang membutuhkan hunian layak dan terjangkau.


Anggota Panitia Khusus (Pansus) 20 DPRD Kota Bandung, Aswan Asep Wawan, S.E., menilai, penyusunan Raperda Rumah Susun harus mampu menjawab persoalan nyata yang dihadapi penghuni. Salah satunya menyangkut kepastian tempat tinggal bagi warga yang terdampak kebijakan relokasi, termasuk penghuni Rusunawa Rancacili.


Menurut Aswan, relokasi tidak boleh hanya dilihat sebagai bagian dari penataan kawasan. Pemerintah juga harus mempertimbangkan kondisi sosial dan ekonomi warga agar kebijakan tersebut tidak justru menimbulkan persoalan baru bagi masyarakat.


Karena itu, proses relokasi harus dilakukan secara manusiawi, transparan, dan terukur. Penghuni perlu mendapatkan informasi yang jelas, mekanisme pemindahan yang adil, serta jaminan tersedianya alternatif tempat tinggal yang layak.


"Jangan sampai masyarakat kehilangan kepastian tempat tinggal akibat kebijakan relokasi. Pemerintah harus memastikan prosesnya berjalan adil dan tetap memperhatikan kondisi serta kebutuhan warga," ujarnya.


Selain relokasi, Aswan menyoroti pentingnya pengaturan tarif sewa rusunawa. Menurutnya, aspek keterjangkauan harus menjadi pertimbangan utama karena sebagian besar penghuni merupakan masyarakat dengan kemampuan ekonomi terbatas.


Kebijakan pengelolaan rumah susun, kata dia, perlu disesuaikan dengan kondisi ekonomi penghuni. Pemerintah harus memastikan biaya hunian tidak menjadi beban tambahan bagi kelompok MBR maupun masyarakat rentan lainnya.


"Solusinya harus berpijak pada kondisi riil masyarakat. Kita perlu mendorong skema biaya hunian yang terjangkau, pengelolaan fasilitas yang transparan, serta kejelasan tanggung jawab antara pemerintah dan pengelola. Jika ada persoalan, masyarakat harus mengetahui ke mana mereka mengadu dan bagaimana penyelesaiannya," tegasnya.


Aswan juga mendorong agar Raperda Rumah Susun mengatur tata kelola rusun secara lebih profesional. Hal itu mencakup jaminan ketersediaan air bersih, pemeliharaan fasilitas umum dan fasilitas sosial, hingga transparansi tarif berbagai layanan.


Kejelasan aturan tersebut dinilai penting untuk memberikan perlindungan kepada penghuni sekaligus memastikan pengelola menjalankan kewajiban dan tanggung jawabnya secara optimal.


Dia menegaskan, keberhasilan Raperda Rumah Susun tidak cukup diukur dari rampungnya pembahasan maupun pengesahan menjadi peraturan daerah. Regulasi tersebut harus benar-benar memberikan manfaat dan menjadi solusi atas persoalan hunian yang dihadapi masyarakat.


"Kami ingin Raperda ini benar-benar menjadi instrumen untuk memperbaiki kualitas hidup warga. Jangan sampai masyarakat hanya mendapatkan kepastian di atas kertas, tetapi masih menghadapi kesulitan dalam memperoleh hunian yang layak dan terjangkau. Regulasi harus memberikan jalan keluar, bukan menambah beban," tandasnya.


Aswan berharap pembahasan Raperda Rumah Susun dapat menghasilkan kebijakan yang mampu menyeimbangkan kepentingan penghuni, tanggung jawab pemerintah, dan kebutuhan pengelola.


Dengan regulasi yang lebih komprehensif, penyelenggaraan rumah susun di Kota Bandung diharapkan semakin tertib dan berkeadilan, sekaligus memberikan kepastian hunian yang layak, aman, dan terjangkau bagi masyarakat, khususnya kelompok berpenghasilan rendah.***

visibility Dilihat: 21 kali
Gabung Saluran WhatsApp Kami

forum Komentar (0)

Tulis Komentar

Belum ada komentar untuk artikel ini.