IPRC Sebut Perlu Kajian Mendalam Terkait Pilkada Langsung atau Tidak

- Reporter

Rabu, 19 Maret 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Indonesian Politics Research & Consulting menggelar
Diskusi publik terkait Pilkada Langsung atau tidak langsung.

Indonesian Politics Research & Consulting menggelar Diskusi publik terkait Pilkada Langsung atau tidak langsung.

BANDUNG,METROJABAR.CO.ID – Indonesian Politics Research & Consulting menilai belum ada variabel yang benar-benar tepat untuk menerapkan sistem pemilihan kepala daerah atau pilkada di negara demokrasi seperti Indonesia.

Polemik terkait hal ini sempat mencuat di publik usai Presiden Prabowo Subianto mengusulkan agar pemilihan kepala daerah dikembalikan kepada DPRD. Usulan ini didasarkan pada sejumlah alasan seperti efisiensi biaya, pengurangan potensi konflik horizontal hingga peningkatan efektivitas pemerintahan.

“Perlu dilakukan kajian dan evaluasi yang lebih komprehensif dari pilkada 2024. Setelah ini dilakukan, baru kita bisa menentukan apakah pilkada akan diselenggarakan secara langsung atau tidak langsung,” ujar peneliti IPRC, Fahmy Iss Wahyudi, dalam diskusi publik bertajuk Quo Vadis: Pilkada Langsung atau Tidak Langsung di Bandung, Rabu (19/3/2025).

Menurut Fahmy, baik pilkada langsung maupun tak langsung memiliki sisi positif dan negatif. Dia memandang, pada pilkada langsung prevalensi politik uang begitu tinggi, meski pilkada tidak langsung tak serta merta menghilangkan hal tersebut ditengah kondisi demokratisasi di tubuh partai belum maksimal.

“Yang terpenting adalah jangan sampai keputusan mengenai pilkada menganulir kedaulatan yang dimiliki oleh rakyat dengan adanya keterputusan aspirasi. Karena dengan pilkada tidak langsung, masyarakat merasa ada keterputusan aspirasi,” jelasnya.

Dia berpandangan mengenai sistem pilkada ini belum menjadi prioritas bagi DPR maupun pemerintah. Hal ini lantaran masih banyak persoalan yang lebih penting untuk dituntaskan utamanya yang bersentuhan dengan kepentingan rakyat.

“Tapi perkiraan saya, dalam waktu 3-4 bulan kedepan, pembahasan soal pilkada ini akan kembali hangat. Karena ada poin penting yang harus dilakukan, yaitu merevisi undang-undang. Namun pembahasan mengenai pilkada ini harus juga melibatkan partisipasi masyarakat,” tegasnya.***

Facebook Comments Box

Editor : Agus Kusmayadi

Sumber Berita : Liputan

Berita Terkait

Drama Kolosal “Peuting Munggaran” Tandai Puncak Milangkala Tatar Sunda
KDM Dukung Pembuatan Kajian Akademik Prasasti Batutulis dan Mahkota Binokasih
Kirab Budaya Digelar di Bandung, Catat Rute dan Kantong Parkirnya
Operasi Wirawaspada 2026, Imigrasi Bandung Tindak Tegas Puluhan WNA Bermasalah di Subang
Narkoba Disembunyikan di Organ Intim, Aksi Pengunjung Wanita Digagalkan Petugas Lapas Narkotika Jelekong Bandung
Kantor Pertanahan Kota Bandung Gelar Medical Check Up Bersama Kimia Farma, Dorong Kinerja Pegawai Lebih Optimal
KAI Daop 2 Bandung Tutup 29 Perlintasan Sebidang Liar, Masyarakat Dilarang untuk Membuka
APINDO Jabar Dorong Kepastian Investasi di Tengah Penataan Tata Ruang, Soroti Dampak Alih Fungsi Lahan

Berita Terkait

Senin, 18 Mei 2026 - 18:28 WIB

Drama Kolosal “Peuting Munggaran” Tandai Puncak Milangkala Tatar Sunda

Minggu, 17 Mei 2026 - 10:00 WIB

KDM Dukung Pembuatan Kajian Akademik Prasasti Batutulis dan Mahkota Binokasih

Jumat, 8 Mei 2026 - 13:47 WIB

Operasi Wirawaspada 2026, Imigrasi Bandung Tindak Tegas Puluhan WNA Bermasalah di Subang

Kamis, 7 Mei 2026 - 22:52 WIB

Narkoba Disembunyikan di Organ Intim, Aksi Pengunjung Wanita Digagalkan Petugas Lapas Narkotika Jelekong Bandung

Rabu, 6 Mei 2026 - 19:22 WIB

Kantor Pertanahan Kota Bandung Gelar Medical Check Up Bersama Kimia Farma, Dorong Kinerja Pegawai Lebih Optimal

Berita Terbaru