Satgas Pangan Polda Jabar Ungkap Peredaran Beras Tak Sesuai SNI

- Reporter

Rabu, 6 Agustus 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Satgas Pangan Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditkrimsus) Polda Jawa Barat mengungkap kasus produksi dan peredaran beras yang tidak sesuai standar mutu.

Satgas Pangan Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditkrimsus) Polda Jawa Barat mengungkap kasus produksi dan peredaran beras yang tidak sesuai standar mutu.

BANDUNG,METROJABAR.CO.ID-Satgas Pangan Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditkrimsus) Polda Jawa Barat mengungkap kasus produksi dan peredaran beras yang tidak sesuai standar mutu//. Kasus itu terungkap di 11 TKP, di wilayah Majalengka, Cianjur, Kabupaten Bandung dan Kabupaten Bogor.

Kepala Bidang Humas Polda Jawa Barat Kombes Pol. Hendra Rochmawan didampingi Dirreskrimsus Kombes Pol. Wirdhanto Hadicaksono menjelaskan, pihaknya menemukan 12 merek beras premium yang melanggar aturan. Satgas Pangan Polda Jawa Barat juga telah menetapkan enam orang tersangka pada kasus tersebut.

“Seluruh jajaran Satgas Pangan Polda Jabar sudah melakukan penindakan di 11 TKP, dengan empat perkara. Tersangka ada enam orang. Dalam menjalankan aksinya mereka menggunakan beberapa modus kejahatan,”jelas Kabid Humas di Mapolda Jabar Rabu, (6/8/2025).

Lebih lanjut Hendra mengatakan, ada enam modus yang dilakukan para tersangka, sehingga akhirnya merugikan para konsumen. Para pengusaha beras itu menurut dia, diantaranya ada yang menjual beras premium tidak sesuai dengan SNI, menjual beras yang tidak sesuai dengan level di karung, pengemasan ulang, serta menjual beras oplosan dan jenis medium menjadi premium.

Sementara Direskrimsus Polda Jabar Kombes Pol. Wirdhanto Hadicaksono mengungkapkan, selain temuan oleh Satgas Pangan Polda Jabar, kasus serupa pun ditemukan Satgas Pangan Polresta Bandung dan Bogor. Polresta Bandung menemukan delapan merk beras yang tidak sesuai dengan aturan.

Kemudian Satgas Pangan Polres Bogor menemukan adanya praktik pengemasan ulang. Beras asal Bulog, disulap menjadi kemasan beras premium.

“Tim Satgas Pangan Polda Jabar beserta instansi terkait akan melakukan penarikan terhadap 12 merk beras dari pasaran. Kami juga berkomitmen akan menindak tegas para pelaku usaha yang melakukan praktik kecurangan yang dapat merugikan masyarakat,”tegasnya.

Sementara selain kini menahan empat orang tersangka, petugas juga menyita berbagai barang bukti. Para pelaku dijerat dengan Undang undang perlindungan konsumen.***

Facebook Comments Box

Editor : Agus Kusmayadi

Sumber Berita : Liputan

Berita Terkait

Drama Kolosal “Peuting Munggaran” Tandai Puncak Milangkala Tatar Sunda
KDM Dukung Pembuatan Kajian Akademik Prasasti Batutulis dan Mahkota Binokasih
Kirab Budaya Digelar di Bandung, Catat Rute dan Kantong Parkirnya
Operasi Wirawaspada 2026, Imigrasi Bandung Tindak Tegas Puluhan WNA Bermasalah di Subang
Narkoba Disembunyikan di Organ Intim, Aksi Pengunjung Wanita Digagalkan Petugas Lapas Narkotika Jelekong Bandung
Kantor Pertanahan Kota Bandung Gelar Medical Check Up Bersama Kimia Farma, Dorong Kinerja Pegawai Lebih Optimal
KAI Daop 2 Bandung Tutup 29 Perlintasan Sebidang Liar, Masyarakat Dilarang untuk Membuka
APINDO Jabar Dorong Kepastian Investasi di Tengah Penataan Tata Ruang, Soroti Dampak Alih Fungsi Lahan

Berita Terkait

Senin, 18 Mei 2026 - 18:28 WIB

Drama Kolosal “Peuting Munggaran” Tandai Puncak Milangkala Tatar Sunda

Minggu, 17 Mei 2026 - 10:00 WIB

KDM Dukung Pembuatan Kajian Akademik Prasasti Batutulis dan Mahkota Binokasih

Jumat, 8 Mei 2026 - 13:47 WIB

Operasi Wirawaspada 2026, Imigrasi Bandung Tindak Tegas Puluhan WNA Bermasalah di Subang

Kamis, 7 Mei 2026 - 22:52 WIB

Narkoba Disembunyikan di Organ Intim, Aksi Pengunjung Wanita Digagalkan Petugas Lapas Narkotika Jelekong Bandung

Rabu, 6 Mei 2026 - 19:22 WIB

Kantor Pertanahan Kota Bandung Gelar Medical Check Up Bersama Kimia Farma, Dorong Kinerja Pegawai Lebih Optimal

Berita Terbaru