Bandung, METROJABAR.CO.ID | PT Pegadaian mengimbau seluruh nasabah dan masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap maraknya kejahatan siber yang menargetkan pencurian data pribadi dan akun transaksi.
Saat ini, modus penipuan (scamming) banyak dilakukan oleh oknum tidak bertanggung jawab melalui permintaan kode One-Time Password (OTP) serta ajakan menginstal aplikasi dari sumber tidak resmi dalam format APK (Android Package Kit).
Pelaku umumnya menyasar masyarakat yang belum terbiasa dengan aktivitas digital atau mereka yang sedang lengah, sehingga tidak menyadari adanya upaya kejahatan siber yang sedang berlangsung.
Salah satu modus yang perlu diwaspadai adalah permintaan kode OTP, di mana pelaku berpura-pura menjadi petugas dari perusahaan atau instansi tertentu dan menawarkan hadiah maupun bantuan. Tujuan dari modus ini adalah mencuri kode OTP yang masuk ke perangkat korban, padahal OTP merupakan kode rahasia untuk otorisasi transaksi.
Pegadaian menegaskan bahwa perusahaan tidak pernah meminta kode OTP, password, PIN, maupun kode akses melalui telepon, SMS, pesan singkat, atau media sosial. Nasabah diminta untuk mengabaikan dan tidak menanggapi pihak yang mengaku sebagai karyawan Pegadaian dan meminta data rahasia tersebut.
Selain itu, penipuan melalui instalasi aplikasi berformat APK juga semakin marak. Pelaku biasanya mengirimkan file APK melalui pesan atau email dengan kedok file tagihan, resi pengiriman, atau undangan pernikahan. Jika diinstal, aplikasi berbahaya tersebut dapat mencuri data dalam ponsel, termasuk data perbankan dan informasi login aplikasi.
Kepala Divisi IT Security PT Pegadaian, Noor Hidayanto, menekankan pentingnya literasi digital dalam menjaga keamanan transaksi.
“Pegadaian terus meningkatkan sistem keamanan siber, namun keamanan transaksi juga bergantung pada kesadaran nasabah. Jangan pernah membagikan kode OTP atau menginstal aplikasi dari sumber yang tidak dikenal. Seluruh transaksi aman hanya dilakukan melalui aplikasi resmi Tring! atau website resmi Pegadaian,” ujarnya.
Sebagai langkah pencegahan, Pegadaian mengimbau nasabah untuk selalu menerapkan beberapa langkah berikut:
- Menjaga kerahasiaan data pribadi seperti OTP, password, PIN, dan kode akses.
- Memastikan perangkat dilengkapi antivirus serta rutin melakukan pembaruan sistem dan aplikasi.
- Mengunduh dan memperbarui aplikasi Tring! by Pegadaian hanya melalui Google Play Store atau Apple App Store.
- Tidak mengklik tautan mencurigakan atau menginstal file APK dari sumber tidak terverifikasi.
- Memverifikasi setiap informasi melalui kanal resmi Pegadaian, seperti media sosial terverifikasi, layanan pelanggan 1500569, atau website resmi.
- Mengganti kata sandi secara berkala dengan kombinasi yang kuat dan unik.
Pemimpin Wilayah PT Pegadaian Kanwil X Jawa Barat, Dede Kurniawan, menegaskan komitmen perusahaan dalam memberikan layanan keuangan berbasis emas yang aman dan terpercaya.
“Jika nasabah menemukan aktivitas mencurigakan atau telah menjadi korban scamming, segera hubungi layanan pelanggan resmi Pegadaian,” ujarnya. ***












