Kanwil Kemenkum Jabar Kawal Kopi Robusta Subang Menuju Indikasi Geografis

- Reporter

Selasa, 20 Januari 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kepala Divisi Pelayanan Hukum Kanwil Kemenkum Jawa Barat, Hemawati BR Pandia, bersama Analis Kekayaan Intelektual Ahli Madya dan jajaran Bidang Pelayanan Kekayaan Intelektual saat meninjau pabrik kopi Robusta Subang

Kepala Divisi Pelayanan Hukum Kanwil Kemenkum Jawa Barat, Hemawati BR Pandia, bersama Analis Kekayaan Intelektual Ahli Madya dan jajaran Bidang Pelayanan Kekayaan Intelektual saat meninjau pabrik kopi Robusta Subang

Metro Jabar. co.id– Upaya menjadikan Kopi Robusta Subang sebagai produk unggulan berdaya saing global terus mendapat perhatian serius dari Kantor Wilayah Kementerian Hukum Jawa Barat. Komitmen tersebut diwujudkan melalui kegiatan inventarisasi dan verifikasi kelengkapan persyaratan pendaftaran Indikasi Geografis (IG) Kopi Robusta Subang yang digelar di Koperasi Produsen Gunung Luhur Berkah, Kabupaten Subang, Selasa (20/1/2026).

Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kepala Divisi Pelayanan Hukum Kanwil Kemenkum Jawa Barat, Hemawati BR Pandia, bersama Analis Kekayaan Intelektual Ahli Madya dan jajaran Bidang Pelayanan Kekayaan Intelektual.

Langkah tersebut merupakan tindak lanjut atas arahan Kepala Kanwil Kemenkum Jawa Barat, Asep Sutandar, dalam rangka mempercepat pelindungan kekayaan intelektual terhadap komoditas unggulan daerah.
Perkuat Identitas dan Daya Saing Kopi Lokal

Kedatangan rombongan Kanwil Kemenkum Jawa Barat disambut hangat oleh Ketua Koperasi Produsen Gunung Luhur Berkah, Miftahudin, beserta jajaran pengurus. Pertemuan berlangsung dalam suasana akrab dan penuh semangat kolaborasi, mencerminkan sinergi antara pemerintah dan pelaku usaha kopi di Kabupaten Subang.

Dalam pemaparannya, Hemawati menegaskan bahwa pendaftaran Indikasi Geografis Kopi Robusta Subang memiliki peran strategis dalam melindungi keunikan rasa, kualitas, dan reputasi kopi yang terbentuk dari kondisi geografis, iklim, serta kearifan lokal masyarakat setempat.

“Indikasi Geografis bukan sekadar pengakuan hukum, tetapi juga instrumen penting untuk meningkatkan nilai tambah produk, memperkuat posisi di pasar, dan melindungi kopi lokal dari klaim pihak lain,” ujar Hemawati.

Hemawati menekankan pentingnya segera menyusun Surat Keputusan Kepala Daerah terkait pembentukan Masyarakat Perlindungan Indikasi Geografis (MPIG) Kopi Robusta Subang. Selain itu, koperasi dan para pemangku kepentingan didorong untuk menyelesaikan Dokumen Deskripsi Indikasi Geografis, yang menjadi syarat utama pengajuan permohonan ke Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual.

Menurutnya, langkah tersebut krusial agar Kopi Robusta Subang dapat segera memperoleh status Indikasi Geografis dan mendapatkan pelindungan hukum secara menyeluruh.
Bidik Pasar Global

Tak hanya menitikberatkan pada aspek legalitas, Kanwil Kemenkum Jawa Barat juga mendorong pelaku usaha kopi di Subang untuk memperluas akses pasar. Hemawati mengajak komunitas kopi setempat agar tidak berhenti pada pasar ekspor Aljazair, melainkan mulai menjajaki peluang ke negara-negara lain guna meningkatkan nilai ekonomi dan daya saing Kopi Robusta Subang di pasar internasional.

Ketua Koperasi Produsen Gunung Luhur Berkah, Miftahudin, menyampaikan apresiasi atas pendampingan yang diberikan oleh Kanwil Kemenkum Jawa Barat. Ia menilai dukungan tersebut sebagai bentuk nyata kehadiran pemerintah dalam melindungi dan mengembangkan potensi kopi lokal.

“Kopi Robusta Subang memiliki karakteristik khas yang tidak dimiliki daerah lain. Dengan adanya pendampingan ini, kami semakin optimistis proses pendaftaran Indikasi Geografis dapat segera terwujud,” ungkap Miftahudin.

Melalui kegiatan ini, Kanwil Kemenkum Jawa Barat berharap Kopi Robusta Subang tidak hanya dikenal sebagai kebanggaan daerah, tetapi juga mampu bersaing di pasar nasional dan internasional dengan identitas hukum yang kuat dan berkelanjutan ***

Facebook Comments Box

Berita Terkait

KAI Daop 2 Bandung Mencatat Selama Libur Panjang Kenaikan Yesus Kristus 98 Ribu Tiket Terjual
Selama Bulan Januari – April 2026, Pengguna Jasa KA di Wilayah Daop 2 Bandung Tembus 1,7 Juta
KAI Daop 2 Bandung Jalin Silaturahmi Bersama Komunitas Railfans, Perkuat Kolaborasi Untuk Tingkatkan Citra Perusahaan
KAI Daop 2 Bandung Jalankan 2 KA Tambahan Selama Libur Panjang Kenaikan Yesus Kristus
KDM Perkuat Pemerataan Keuangan dan Pembangunan Ekonomi Berbasis Ekologi
Jajaran Manajemen KAI Daop 2 Bandung Pastikan Keselamatan Perjalanan KA
Permudah Konektivitas Antar Daerah, KA Sangkuriang Diminati Pelanggan
Pegadaian Raih Top CX Brand Award 2026, Bukti Layanan Contact Center Makin Unggul dan Humanis

Berita Terkait

Senin, 18 Mei 2026 - 18:57 WIB

KAI Daop 2 Bandung Mencatat Selama Libur Panjang Kenaikan Yesus Kristus 98 Ribu Tiket Terjual

Jumat, 15 Mei 2026 - 21:23 WIB

Selama Bulan Januari – April 2026, Pengguna Jasa KA di Wilayah Daop 2 Bandung Tembus 1,7 Juta

Rabu, 13 Mei 2026 - 21:01 WIB

KAI Daop 2 Bandung Jalin Silaturahmi Bersama Komunitas Railfans, Perkuat Kolaborasi Untuk Tingkatkan Citra Perusahaan

Selasa, 12 Mei 2026 - 19:34 WIB

KAI Daop 2 Bandung Jalankan 2 KA Tambahan Selama Libur Panjang Kenaikan Yesus Kristus

Selasa, 12 Mei 2026 - 06:59 WIB

KDM Perkuat Pemerataan Keuangan dan Pembangunan Ekonomi Berbasis Ekologi

Berita Terbaru