KAI Daop 2 Bandung Tegas Larang Masyarakat Beraktivitas di Jalur Rel Saat Ramadan

- Reporter

Jumat, 20 Februari 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KAI Daop 2 Bandung tegas larang masyarakat beraktivitas di jalur rel saat Ramadan,langgar UU bisa terancam sanksi pidana.

KAI Daop 2 Bandung tegas larang masyarakat beraktivitas di jalur rel saat Ramadan,langgar UU bisa terancam sanksi pidana.

BANDUNG,METROJABAR.CO.ID-PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daerah Operasi 2 Bandung mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk tidak melakukan aktivitas apa pun di jalur rel kereta api, khususnya pada waktu-waktu rawan seperti setelah sahur dan menjelang berbuka puasa selama bulan Ramadan. Aktivitas seperti berjalan kaki, berolahraga, duduk santai, hingga berfoto di sekitar rel merupakan tindakan yang sangat berbahaya dan berpotensi mengancam keselamatan jiwa.

Manager Humasda KAI Daop 2 Bandung, Kuswardojo, menegaskan bahwa jalur rel kereta api bukanlah ruang publik yang dapat digunakan untuk kegiatan masyarakat. “Kami mengingatkan dengan tegas bahwa jalur kereta api adalah area terbatas yang diperuntukkan khusus bagi operasional perjalanan kereta api. Aktivitas apa pun di ruang manfaat jalur rel sangat membahayakan, baik bagi diri sendiri maupun perjalanan kereta api,” ujarnya.

KAI Daop 2 Bandung mencatat bahwa pada waktu setelah sahur dan menjelang berbuka puasa, sering ditemukan masyarakat yang memanfaatkan area sekitar rel untuk berjalan santai, ngabuburit, maupun sekadar berkumpul. Padahal pada waktu-waktu tersebut, perjalanan kereta api tetap beroperasi normal dengan kecepatan tinggi dan tidak dapat berhenti secara mendadak.

Sesuai dengan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2007 tentang Perkeretaapian, khususnya Pasal 181 ayat (1), disebutkan bahwa setiap orang dilarang berada di ruang manfaat jalur kereta api, menyeret, menggerakkan, meletakkan, atau memindahkan barang di atas rel, serta menggunakan jalur kereta api untuk kepentingan lain di luar angkutan kereta api. Pelanggaran terhadap ketentuan ini dapat dikenakan sanksi pidana maupun denda sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Ruang manfaat jalur kereta api mencakup rel, bantalan, wesel, jembatan, terowongan, serta area di kiri dan kanan rel yang menjadi bagian dari sistem operasional perkeretaapian. Area tersebut bukan hanya berbahaya karena potensi tertabrak kereta api, tetapi juga memiliki risiko tersengat listrik pada jalur tertentu serta bahaya tersandung dan terjatuh.

KAI Daop 2 Bandung secara rutin melakukan patroli dan sosialisasi kepada masyarakat yang tinggal di sekitar jalur rel. Petugas juga berkoordinasi dengan aparat kewilayahan dan komunitas setempat untuk meningkatkan kesadaran akan pentingnya keselamatan di perlintasan maupun sepanjang jalur rel. Upaya ini dilakukan sebagai bentuk komitmen perusahaan dalam menjaga keselamatan perjalanan kereta api serta masyarakat.

“Kami mengajak seluruh orang tua untuk turut mengawasi anak-anaknya agar tidak bermain di sekitar rel kereta api. Keselamatan adalah tanggung jawab bersama. Jangan sampai momen Ramadan yang seharusnya penuh berkah justru diwarnai dengan kejadian yang tidak diinginkan,” tambah Kuswardojo.

Melalui imbauan ini, KAI Daop 2 Bandung berharap masyarakat semakin memahami bahwa jalur rel bukanlah tempat untuk beraktivitas. Dengan mematuhi aturan yang berlaku dan menjauhi ruang manfaat jalur kereta api, kita bersama-sama dapat menciptakan perjalanan kereta api yang aman, lancar, dan selamat bagi seluruh pelanggan serta masyarakat luas.***

Facebook Comments Box

Penulis : Agus Kusmayadi

Editor : Tim Metrojabar

Sumber Berita : Daop 2 Bandung

Berita Terkait

KAI Daop 2 Bandung Mencatat Selama Libur Panjang Kenaikan Yesus Kristus 98 Ribu Tiket Terjual
Selama Bulan Januari – April 2026, Pengguna Jasa KA di Wilayah Daop 2 Bandung Tembus 1,7 Juta
KAI Daop 2 Bandung Jalin Silaturahmi Bersama Komunitas Railfans, Perkuat Kolaborasi Untuk Tingkatkan Citra Perusahaan
KAI Daop 2 Bandung Jalankan 2 KA Tambahan Selama Libur Panjang Kenaikan Yesus Kristus
KDM Perkuat Pemerataan Keuangan dan Pembangunan Ekonomi Berbasis Ekologi
Jajaran Manajemen KAI Daop 2 Bandung Pastikan Keselamatan Perjalanan KA
Permudah Konektivitas Antar Daerah, KA Sangkuriang Diminati Pelanggan
Pegadaian Raih Top CX Brand Award 2026, Bukti Layanan Contact Center Makin Unggul dan Humanis

Berita Terkait

Senin, 18 Mei 2026 - 18:57 WIB

KAI Daop 2 Bandung Mencatat Selama Libur Panjang Kenaikan Yesus Kristus 98 Ribu Tiket Terjual

Jumat, 15 Mei 2026 - 21:23 WIB

Selama Bulan Januari – April 2026, Pengguna Jasa KA di Wilayah Daop 2 Bandung Tembus 1,7 Juta

Rabu, 13 Mei 2026 - 21:01 WIB

KAI Daop 2 Bandung Jalin Silaturahmi Bersama Komunitas Railfans, Perkuat Kolaborasi Untuk Tingkatkan Citra Perusahaan

Selasa, 12 Mei 2026 - 19:34 WIB

KAI Daop 2 Bandung Jalankan 2 KA Tambahan Selama Libur Panjang Kenaikan Yesus Kristus

Selasa, 12 Mei 2026 - 06:59 WIB

KDM Perkuat Pemerataan Keuangan dan Pembangunan Ekonomi Berbasis Ekologi

Berita Terbaru