METRO JABAR— Pemerintah Kota Cirebon bersama Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Barat menggelar rapat koordinasi implementasi instrumen Hak Asasi Manusia (HAM) internasional di daerah. Kegiatan yang berlangsung di Sekretariat Daerah Kota Cirebon ini menjadi langkah strategis dalam memastikan kebijakan daerah selaras dengan prinsip-prinsip HAM.
Rapat koordinasi tersebut dibuka secara resmi oleh Petrus Polus Jadu yang menegaskan pentingnya forum ini sebagai ruang sinkronisasi kebijakan antara pemerintah pusat dan daerah. Dalam sambutannya, ia menyampaikan komitmen Kanwil Jawa Barat untuk terus memberikan pendampingan, asistensi, serta rekomendasi terhadap regulasi daerah agar sesuai dengan nilai-nilai HAM.
“Setiap kebijakan daerah harus berlandaskan pada prinsip penghormatan, perlindungan, dan pemenuhan HAM,” ujarnya.
Sementara itu, perwakilan Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kota Cirebon mengungkapkan bahwa pemerintah daerah terus memperluas implementasi HAM hingga ke tingkat akar rumput. Upaya tersebut dilakukan melalui penguatan pemahaman HAM di lingkungan masyarakat, mulai dari tingkat RT hingga RW, sehingga kebijakan yang dihasilkan benar-benar berdampak langsung bagi warga.
Dalam kesempatan yang sama, Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, dan Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3APPKB) Kota Cirebon memaparkan sejumlah capaian signifikan. Kota Cirebon disebut telah memiliki perangkat hukum yang komprehensif, termasuk Peraturan Daerah tentang Perlindungan Perempuan dan Anak serta Perda Kota Layak Anak.
Dalam kurun waktu empat tahun terakhir, sedikitnya empat peraturan daerah telah diterbitkan guna memperkuat pemenuhan hak kelompok rentan. Tidak hanya itu, sinergi antarinstansi juga terus diperkuat dalam penanganan kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak.
Pemerintah Kota Cirebon kini telah menyediakan berbagai layanan, mulai dari pengaduan kasus kekerasan, pembentukan Satgas Anti-KDRT, hingga layanan pendampingan psikologis dan visum gratis bagi korban. Upaya ini dinilai mampu memberikan perlindungan yang lebih komprehensif bagi masyarakat.
Selain itu, perhatian juga diberikan pada penanganan korban Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO), termasuk melalui edukasi hukum kepada masyarakat agar lebih memahami prosedur yang berlaku.
Dari sisi capaian indikator, Indeks Pemberdayaan Perempuan dan Anak Kota Cirebon dilaporkan telah melampaui rata-rata nasional dengan nilai di atas angka 7. Begitu pula dengan Indeks Perlindungan Khusus Anak yang berada di atas rata-rata Provinsi Jawa Barat.
Ke depan, DP3APPKB akan memprioritaskan peningkatan layanan bagi penyandang disabilitas, khususnya di panti rehabilitasi. Langkah ini menjadi bagian dari komitmen pemerintah dalam memastikan kesetaraan pemenuhan hak bagi seluruh warga negara tanpa terkecuali.
Koordinasi lintas sektor juga terus diperkuat, termasuk dengan Dinas Kesehatan terkait pembiayaan dan layanan kesehatan. Meski dinilai sudah berjalan baik, evaluasi berkala tetap diperlukan guna menjaga kualitas layanan.
Menutup kegiatan, Petrus Polus Jadu menyampaikan apresiasi atas komitmen Pemerintah Kota Cirebon dalam mengintegrasikan nilai-nilai HAM ke dalam tata kelola pemerintahan.
Pemerintah daerah pun menegaskan komitmennya untuk terus menjaga sinergi antar Organisasi Perangkat Daerah (OPD), demi memastikan setiap kebijakan yang dihasilkan senantiasa berorientasi pada perlindungan dan pemenuhan Hak Asasi Manusia ***












