Aktivis Anak Bangsa Dorong DPRD Kota Bandung Tegas Tutup Tempat Hiburan Nakal Selama Ramadhan

- Reporter

Selasa, 25 Maret 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Aktivis Anak Bangsa saat audensi dengan pimpinan DPRD Kota Bandung

Aktivis Anak Bangsa saat audensi dengan pimpinan DPRD Kota Bandung

BANDUNG – Suasana rapat di ruang Komisi I DPRD Kota Bandung pada Selasa (25/03) tiba-tiba menjadi sangat hidup. Puluhan aktivis  Anak Bangsa hadir dengan semangat membara, menyuarakan keprihatinan mereka tentang tempat hiburan malam yang terus beroperasi selama bulan suci Ramadhan, meskipun sudah melanggar Peraturan Daerah (Perda) No. 14 Tahun 2019.

Audiensi yang digelar ini diterima oleh Pimpinan DPRD Kota Bandung, Dr. H. Edwin Senjaya, S.E., M.M., dan Ketua Komisi I, Dr. H. Radea Respati Paramudhita, S.H., M.H. Dengan penuh rasa tanggung jawab, mereka mendengarkan keluhan dan aspirasi dari aktivis Anak Bangsa yang menuntut penegakan hukum yang lebih tegas terhadap tempat hiburan yang membandel, seperti salah- satu tempat hiburan malam SV yang berlokasi di kawasan Ciumbuleuit.

Pimpinan DPRD Kota Bandung, Dr. H. Edwin Senjaya, S.E., M.M., dan Ketua Komisi I, Dr. H. Radea Respati Paramudhita, S.H., M.H. saat audensi dan foto bersama dengan aktivis Anak Bangsa

Koordinator audiensi, Adi Wahyudi, menyampaikan dengan tegas, “Kami tidak akan mentolerir pelanggaran apapun. Meskipun sudah ada operasi gabungan dari Satpol PP, Polres, dan Kodam, beberapa tempat hiburan tetap berani buka kembali. Kami ingin hukum ditegakkan tanpa kompromi!” ucapnya.

Adi menambahkan bahwa pihaknya sangat mendukung langkah DPRD Kota Bandung yang telah mengeluarkan surat edaran untuk menutup tempat hiburan selama Ramadhan. Namun, ia menyesalkan bahwa meskipun ada penindakan, beberapa tempat hiburan masih nekat membuka usaha mereka kembali.

“Kami ingin ada ketegasan, jangan sampai ada yang melindungi pengusaha nakal ini,” ujar Adi dengan penuh keyakinan.

Selain itu, Adi juga menekankan pentingnya menghormati bulan suci Ramadhan. “Ramadhan adalah bulan yang penuh berkah, sudah sepantasnya kita semua mematuhi aturan yang ada untuk menjaga kesuciannya,” ungkapnya.

Pimpinan DPRD Kota Bandung, Dr. H. Edwin Senjaya, merespon dengan serius laporan tersebut. “Kami sangat menghargai partisipasi masyarakat dalam mengawasi penegakan Perda ini. Jika ada tempat hiburan yang melanggar setelah disegel, kami akan bertindak tegas. Bahkan jika pelanggarannya sangat berat, izin usaha mereka bisa dicabut,” tegas Edwin.

Edwin menegaskan komitmennya untuk menegakkan Perda tanpa pengecualian. “Kami berharap tidak ada lagi tempat hiburan yang berani buka selama Ramadhan. Bulan ini adalah bulan suci, yang harus dihormati oleh semua pihak,” ujarnya.

Audiensi ini menunjukkan bahwa Aktivis Anak Bangsa tidak hanya beraksi, tetapi juga siap untuk menjadi garda terdepan dalam mengawasi dan memastikan bahwa hukum ditegakkan dengan adil.

Dengan semangat yang tinggi, mereka berharap agar seluruh pihak, baik pengusaha maupun aparat penegak hukum, bisa menjaga marwah bulan Ramadhan dan menciptakan suasana yang damai serta nyaman untuk semua warga Kota Bandung.

Para aktivis pun mengingatkan bahwa dalam menjaga ketertiban dan kesucian bulan suci ini, semua pihak harus berkomitmen untuk patuh pada aturan yang ada, demi terciptanya kehidupan yang lebih harmonis dan saling menghormati ***

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Drama Kolosal “Peuting Munggaran” Tandai Puncak Milangkala Tatar Sunda
KDM Dukung Pembuatan Kajian Akademik Prasasti Batutulis dan Mahkota Binokasih
Kirab Budaya Digelar di Bandung, Catat Rute dan Kantong Parkirnya
Operasi Wirawaspada 2026, Imigrasi Bandung Tindak Tegas Puluhan WNA Bermasalah di Subang
Narkoba Disembunyikan di Organ Intim, Aksi Pengunjung Wanita Digagalkan Petugas Lapas Narkotika Jelekong Bandung
Kantor Pertanahan Kota Bandung Gelar Medical Check Up Bersama Kimia Farma, Dorong Kinerja Pegawai Lebih Optimal
KAI Daop 2 Bandung Tutup 29 Perlintasan Sebidang Liar, Masyarakat Dilarang untuk Membuka
APINDO Jabar Dorong Kepastian Investasi di Tengah Penataan Tata Ruang, Soroti Dampak Alih Fungsi Lahan

Berita Terkait

Senin, 18 Mei 2026 - 18:28 WIB

Drama Kolosal “Peuting Munggaran” Tandai Puncak Milangkala Tatar Sunda

Minggu, 17 Mei 2026 - 10:00 WIB

KDM Dukung Pembuatan Kajian Akademik Prasasti Batutulis dan Mahkota Binokasih

Jumat, 8 Mei 2026 - 13:47 WIB

Operasi Wirawaspada 2026, Imigrasi Bandung Tindak Tegas Puluhan WNA Bermasalah di Subang

Kamis, 7 Mei 2026 - 22:52 WIB

Narkoba Disembunyikan di Organ Intim, Aksi Pengunjung Wanita Digagalkan Petugas Lapas Narkotika Jelekong Bandung

Rabu, 6 Mei 2026 - 19:22 WIB

Kantor Pertanahan Kota Bandung Gelar Medical Check Up Bersama Kimia Farma, Dorong Kinerja Pegawai Lebih Optimal

Berita Terbaru