Kuningan, METROJABAR.CO.ID | Dalam upaya memperkuat sinergi antar aparat penegak hukum, Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Kuningan menjalin koordinasi sekaligus menjajaki kerja sama strategis dengan Subdetasemen Polisi Militer (Subdenpom) III/3-6 Kuningan. Pertemuan tersebut berlangsung pada Senin (20/10) di ruang kerja Kepala Lapas Kelas IIA Kuningan.
Suasana pertemuan berlangsung hangat dan penuh keakraban, mencerminkan semangat kolaborasi antara dua institusi yang memiliki peran penting dalam penegakan hukum dan pembinaan masyarakat di Kabupaten Kuningan.
Kepala Lapas Kelas IIA Kuningan, Sukarno Ali, menuturkan bahwa kegiatan ini merupakan langkah awal yang penting untuk memperkuat komunikasi dan koordinasi lintas instansi, terutama dalam bidang pengamanan, pembinaan narapidana yang berasal dari unsur militer, serta penegakan disiplin di lingkungan pemasyarakatan.
“Kami berharap sinergi ini dapat mempererat hubungan kerja antara Lapas Kuningan dan Subdenpom, khususnya dalam menjaga keamanan dan ketertiban, serta mendukung pelaksanaan tugas sesuai ketentuan perundang-undangan,” ujarnya.
Sementara itu, Komandan Subdenpom III/3-6 Kuningan menyambut baik langkah kolaboratif tersebut dan menegaskan komitmennya untuk terus mendukung pelaksanaan tugas Pemasyarakatan, termasuk dalam koordinasi penanganan apabila terdapat warga binaan atau tahanan dari unsur militer.
Melalui kerja sama ini, diharapkan terwujud hubungan yang solid, profesional, dan saling mendukung antara Lapas Kuningan dan Subdenpom III/3-6 Kuningan. Upaya ini juga menjadi bentuk nyata implementasi Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2022 tentang Pemasyarakatan dan Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2004 tentang Tentara Nasional Indonesia, yang menekankan pentingnya sinergi antar lembaga dalam penegakan hukum dan pembinaan masyarakat. ***