Disdik Jabar Siap Laksanakan Larangan Siswa Bawa Kendaraan ke Sekolah

- Reporter

Jumat, 31 Oktober 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Disdik Jabar siap laksanakan larangan siswa bawa kendaraan ke sekolah.

Disdik Jabar siap laksanakan larangan siswa bawa kendaraan ke sekolah.

BANDUNG,METROJABAR.CO.ID – Dinas Pendidikan (Disdik) Provinsi Jawa Barat menyatakan siap menjalankan kebijakan Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi, terkait larangan peserta didik membawa dan mengendarai kendaraan pribadi ke sekolah.

Kepala Disdik Jabar Purwanto, menjelaskan kebijakan tersebut telah berlaku sejak Mei 2025 melalui Surat Edaran Gubernur Jawa Barat Nomor 45/PK.03.03/KESRA tentang 9 Langkah Pembangunan Pendidikan Jawa Barat Menuju Terwujudnya Gapura Panca Waluya, tertanggal 6 Mei 2025.

“Larangan berkendaraan pribadi ke sekolah sudah tercantum secara jelas pada poin enam surat edaran tersebut,” ujar Purwanto di Bandung, Jumat (31/10/2025).

Purwanto menambahkan, Disdik Jabar juga berkoordinasi dengan Dinas Bina Marga untuk mendukung ketersediaan infrastruktur penunjang, seperti trotoar yang nyaman bagi pejalan kaki.

“Kita tinggal di survei titiknya di mana saja, yang terpenting kan jaraknya dekat dari sekolah,” katanya.

Sementara itu, Sekretaris Disdik Jabar Deden Saepul Hidayat, menegaskan pihaknya telah menindaklanjuti kebijakan tersebut melalui Surat Dinas Pendidikan Nomor 4389/PK.01.01/DISDIK tanggal 11 Juni 2025 tentang Tindak Lanjut Edaran Gubernur Jawa Barat.

“Pada prinsipnya, Dinas Pendidikan siap melaksanakan kebijakan larangan peserta didik membawa kendaraan bermotor ke sekolah. Sosialisasi juga sudah dilakukan kepada cabang dinas dan satuan pendidikan,” jelas Deden.

Menurut Deden, pengawasan terhadap pelaksanaan kebijakan dilakukan secara berkala dengan melibatkan pengawas sekolah dan orang tua peserta didik. Disdik Jabar juga berkoordinasi dengan berbagai pihak untuk mendukung kelancaran implementasi kebijakan tersebut.

“Kami telah berkoordinasi dengan Pangdam III/Siliwangi dan Kapolda Jabar melalui Surat Gubernur Jawa Barat Nomor 3771/RT.03.04/DISDIK dan Nomor 3772/RT.03.04/DISDIK tertanggal 23 Mei 2025 terkait permohonan pendampingan,” paparnya.

Lebih lanjut, Deden menuturkan sekolah-sekolah di Jawa Barat secara umum menyambut positif kebijakan ini karena dinilai mampu meningkatkan keselamatan serta disiplin berlalu lintas di kalangan pelajar.

Namun, ada beberapa masukan dari sekolah di daerah terkait kebutuhan penyesuaian dengan akses transportasi terbatas.

“Semua masukan tersebut menjadi bahan evaluasi bagi kami dalam merumuskan langkah implementasi yang proporsional dan tidak memberatkan siswa,” pungkasnya.***

Facebook Comments Box

Editor : Agus Kusmayadi

Sumber Berita : Humas Jabar

Berita Terkait

Drama Kolosal “Peuting Munggaran” Tandai Puncak Milangkala Tatar Sunda
KDM Dukung Pembuatan Kajian Akademik Prasasti Batutulis dan Mahkota Binokasih
Kirab Budaya Digelar di Bandung, Catat Rute dan Kantong Parkirnya
Operasi Wirawaspada 2026, Imigrasi Bandung Tindak Tegas Puluhan WNA Bermasalah di Subang
Narkoba Disembunyikan di Organ Intim, Aksi Pengunjung Wanita Digagalkan Petugas Lapas Narkotika Jelekong Bandung
Kantor Pertanahan Kota Bandung Gelar Medical Check Up Bersama Kimia Farma, Dorong Kinerja Pegawai Lebih Optimal
KAI Daop 2 Bandung Tutup 29 Perlintasan Sebidang Liar, Masyarakat Dilarang untuk Membuka
APINDO Jabar Dorong Kepastian Investasi di Tengah Penataan Tata Ruang, Soroti Dampak Alih Fungsi Lahan

Berita Terkait

Senin, 18 Mei 2026 - 18:28 WIB

Drama Kolosal “Peuting Munggaran” Tandai Puncak Milangkala Tatar Sunda

Minggu, 17 Mei 2026 - 10:00 WIB

KDM Dukung Pembuatan Kajian Akademik Prasasti Batutulis dan Mahkota Binokasih

Jumat, 8 Mei 2026 - 13:47 WIB

Operasi Wirawaspada 2026, Imigrasi Bandung Tindak Tegas Puluhan WNA Bermasalah di Subang

Kamis, 7 Mei 2026 - 22:52 WIB

Narkoba Disembunyikan di Organ Intim, Aksi Pengunjung Wanita Digagalkan Petugas Lapas Narkotika Jelekong Bandung

Rabu, 6 Mei 2026 - 19:22 WIB

Kantor Pertanahan Kota Bandung Gelar Medical Check Up Bersama Kimia Farma, Dorong Kinerja Pegawai Lebih Optimal

Berita Terbaru