METROJABAR.CO.ID– Upaya penyelundupan narkoba ke dalam Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas I Bandung kembali digagalkan. Seorang pengunjung wanita berinisial PA (23) tertangkap tangan membawa narkoba saat hendak masuk untuk menjenguk salah satu warga binaan, pada Rabu, 26 November 2025, sekitar pukul 10.00 WIB.
Kepala Rutan Kelas I Bandung, Mashuri Alwi, menjelaskan bahwa kejadian bermula ketika petugas jaga mencurigai gerak-gerik PA saat menjalani pemeriksaan awal di pintu masuk pengunjung.
“Petugas melihat tangan PA menggenggam sesuatu. Ketika diminta membuka tangannya, ia justru memindahkan genggaman itu ke saku celana belakang,” ujar Mashuri Alwi saat ditemui di ruang kerjanya.
Karena kecurigaan semakin kuat, petugas kemudian membawa PA ke ruang pemeriksaan khusus perempuan. Di sana, petugas perempuan melakukan penggeledahan lebih mendalam.
“Hasilnya, ditemukan narkoba jenis sabu dan ekstasi yang disembunyikan di kemaluannya. Saat itu PA diketahui sedang dalam kondisi menstruasi,” ungkap Karutan.
Selain itu, dari saku belakang PA juga ditemukan tiga klip plastik kecil serta alat kaca penghisap. Total barang bukti narkoba yang hendak diselundupkan mencapai 11 gram, terdiri dari satu klip plastik berisi diduga sejenis sabu ukuran sedang dan satu klip berisi lima butir ekstasi berwarna kuning.
Mashuri menegaskan bahwa keberhasilan ini merupakan bukti nyata komitmen Rutan Bandung dalam menerapkan prinsip Zero Halinar bebas handphone, pungutan liar, dan narkoba sesuai 13 program prioritas Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan.
“Begitu kejadian ini terungkap, kami langsung berkoordinasi dengan Satuan Narkoba Polrestabes Bandung untuk proses hukum lebih lanjut,” tegasnya.
PA diketahui merupakan warga Cipedes, Kota Bandung, dan pernah tercatat beberapa kali berkunjung ke Rutan Bandung, meski kepada warga binaan yang berbeda.
“Kepada WBP yang hendak ia kunjungi, kami akan memberikan sanksi maksimal karena terlibat dalam upaya yang jelas-jelas melanggar komitmen zero halinar,” tambah Mashuri.
Kepala Kantor Wilayah Ditjen Pemasyarakatan Jawa Barat, Kusnali, memberikan apresiasi atas ketelitian petugas Rutan Bandung dalam menggagalkan upaya penyelundupan tersebut.
“Ini merupakan bagian dari akselerasi pelaksanaan 13 program prioritas Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan. Petugas harus bekerja profesional dan terus menjaga integritas,” ujarnya.
Kusnali berharap seluruh Lapas dan Rutan di Jawa Barat dapat mempertahankan bahkan meningkatkan konsistensi dalam menjaga lingkungan pemasyarakatan bebas dari halinar.
“Komitmen zero halinar harus terus dijunjung tinggi dan menjadi tanggung jawab bersama,” pungkasnya ***












