BANDUNG, METROJABAR | PT Pegadaian kembali meluncurkan program Gadai Bebas Bunga yang berlaku mulai 1 Oktober hingga 31 November 2025. Program ini memberikan akses pinjaman mulai dari Rp500.000 hingga Rp2.500.000 tanpa bunga selama 60 hari.
Program tersebut dapat dimanfaatkan oleh nasabah baru maupun nasabah lama yang telah tidak bertransaksi dalam periode tertentu. Skema bebas bunga ini berlaku untuk seluruh jenis barang jaminan, baik melalui produk Gadai Harian maupun Gadai Reguler, sehingga memberikan kesempatan lebih luas bagi masyarakat untuk merasakan kemudahan layanan Pegadaian.
Melalui program ini, Pegadaian berharap dapat membantu berbagai kalangan—pekerja, pelaku UMKM, mahasiswa, hingga ibu rumah tangga—untuk memenuhi kebutuhan finansial tanpa beban biaya bunga.
Cara Mendapatkan Gadai Bebas Bunga:
Kunjungi Outlet Pegadaian Terdekat
Datang ke outlet Pegadaian konvensional.Bawa KTP dan Barang Jaminan
Jaminan dapat berupa emas, perhiasan, atau barang elektronik.Proses Taksiran
Petugas menaksir nilai barang. Jika memenuhi syarat, nasabah dapat mengikuti program.Pencairan Dana
Setelah disetujui, pencairan dilakukan sesuai ketentuan yang berlaku.
Pemimpin Wilayah PT Pegadaian Kanwil X Jawa Barat, Dede Kurniawan, menegaskan bahwa program ini merupakan bentuk komitmen Pegadaian dalam menyediakan akses keuangan yang inklusif.
“Kami ingin membantu masyarakat yang membutuhkan dana cepat tanpa terbebani bunga. Program Gadai Bebas Bunga ini bisa dimanfaatkan untuk berbagai kebutuhan, mulai dari usaha kecil, pendidikan, hingga kebutuhan sehari-hari. Kami berharap masyarakat Jawa Barat dapat memanfaatkan program ini dengan optimal,” ujarnya.
Dengan menghadirkan Gadai Bebas Bunga, Pegadaian semakin menegaskan perannya sebagai lembaga keuangan yang hadir memberikan solusi cepat, mudah, dan terpercaya berbasis gadai bagi masyarakat Indonesia. ***












