Cinta Menembus Penjara: Akad Nikah WBP Digelar Khidmat di Masjid Nurul Falah

- Reporter

Rabu, 26 November 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bandung, METROJABAR.CO.ID | Tembok tebal dan jeruji besi di Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Banceuy Bandung tak mampu memadamkan cinta sepasang insan, meski keduanya terhalang keadaan.

Pada Rabu, 26 November, pasangan itu resmi mengikat janji suci hidup bersama melalui prosesi akad nikah yang digelar di Masjid Nurul Falah, komplek Lapas Banceuy.

Pernikahan warga binaan pemasyarakatan (WBP) seperti ini termasuk peristiwa langka di lingkungan Rutan atau Lapas.

Kali ini, salah satu WBP bernama Dody Supriyadi, warga Cibiru Kota Bandung, menikahi mempelai perempuan, Mia Selfia Khotimah.

Dengan kehadiran perwakilan keluarga dari kedua belah pihak, prosesi akad nikah berlangsung khidmat, dipimpin penghulu dari Kecamatan Bojongloa Kidul.

Acara tersebut turut disaksikan Kasibinadik M. Rizki Siregar mewakili Kalapas Banceuy Ronny Widyatmoko.

Usai akad yang berjalan sesuai syariat dan ketentuan yang berlaku, kedua mempelai hanya diberi waktu 45 menit untuk berfoto bersama keluarga.

Menurut M. Rizki Siregar, prosesi itu dilaksanakan atas permohonan langsung dari mempelai pria, yang merupakan WBP di Lapas Banceuy.

Kebahagiaan tampak jelas di wajah keduanya, meski prosesi berlangsung singkat tanpa resepsi maupun malam pertama.

Kalapas Kelas IIA Banceuy Ronny Widyatmoko menegaskan, hak WBP untuk melangsungkan pernikahan di dalam lapas tetap difasilitasi selama sesuai aturan.

“Silakan ajukan permohonan melalui Kasibinadik jika ada WBP yang ingin menikah, kami akan memproses sesuai ketentuan,” ungkap Kalapas.

Dalam prosesi tersebut, keluarga inti dari masing-masing mempelai turut hadir sebagai saksi. Selain itu, kegiatan dihadiri pula oleh Kasi Binadik, Kasubsi Bimkemaswat, Kasubsi Portatib, dan staf lapas.

Bagi WBP yang ingin menikah, terdapat sejumlah persyaratan administrasi yang harus dipenuhi keluarga, di antaranya fotokopi KTP dan Kartu Keluarga kedua mempelai, serta bukti pendaftaran nikah dari KUA.

Kalapas berharap kegiatan serupa dapat terus dilaksanakan dengan memastikan kelengkapan administrasi sehingga prosesi akad nikah berjalan lancar, aman, dan tertib.***

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Drama Kolosal “Peuting Munggaran” Tandai Puncak Milangkala Tatar Sunda
KDM Dukung Pembuatan Kajian Akademik Prasasti Batutulis dan Mahkota Binokasih
Kirab Budaya Digelar di Bandung, Catat Rute dan Kantong Parkirnya
Operasi Wirawaspada 2026, Imigrasi Bandung Tindak Tegas Puluhan WNA Bermasalah di Subang
Narkoba Disembunyikan di Organ Intim, Aksi Pengunjung Wanita Digagalkan Petugas Lapas Narkotika Jelekong Bandung
Kantor Pertanahan Kota Bandung Gelar Medical Check Up Bersama Kimia Farma, Dorong Kinerja Pegawai Lebih Optimal
KAI Daop 2 Bandung Tutup 29 Perlintasan Sebidang Liar, Masyarakat Dilarang untuk Membuka
APINDO Jabar Dorong Kepastian Investasi di Tengah Penataan Tata Ruang, Soroti Dampak Alih Fungsi Lahan

Berita Terkait

Senin, 18 Mei 2026 - 18:28 WIB

Drama Kolosal “Peuting Munggaran” Tandai Puncak Milangkala Tatar Sunda

Minggu, 17 Mei 2026 - 10:00 WIB

KDM Dukung Pembuatan Kajian Akademik Prasasti Batutulis dan Mahkota Binokasih

Jumat, 8 Mei 2026 - 13:47 WIB

Operasi Wirawaspada 2026, Imigrasi Bandung Tindak Tegas Puluhan WNA Bermasalah di Subang

Kamis, 7 Mei 2026 - 22:52 WIB

Narkoba Disembunyikan di Organ Intim, Aksi Pengunjung Wanita Digagalkan Petugas Lapas Narkotika Jelekong Bandung

Rabu, 6 Mei 2026 - 19:22 WIB

Kantor Pertanahan Kota Bandung Gelar Medical Check Up Bersama Kimia Farma, Dorong Kinerja Pegawai Lebih Optimal

Berita Terbaru