TASIKMALAYA, METROJABAR | PT Pegadaian terus memperkuat komitmennya dalam transformasi digital dengan meluncurkan aplikasi terbaru Tring! by Pegadaian. Peluncuran ini dikemas dalam sebuah festival yang digelar di Mall Asia Plaza, Kota Tasikmalaya, pada 4–5 Januari 2026.
Berkolaborasi dengan Taravty Event Organizer, kegiatan tersebut menjadi sarana edukasi bagi masyarakat terkait migrasi layanan dari Pegadaian Digital menuju ekosistem Tring! yang lebih modern, cepat, dan intuitif.
Pemimpin Wilayah PT Pegadaian Kantor Wilayah X Jawa Barat, Dede Kurniawan, menyampaikan bahwa kehadiran Tring! merupakan langkah strategis perusahaan dalam menghadirkan layanan keuangan yang relevan dengan perkembangan zaman.
“Aplikasi Tring! bukan sekadar perubahan nama, melainkan evolusi layanan untuk menjangkau seluruh lapisan masyarakat, khususnya generasi muda. Kami ingin memastikan akses investasi emas menjadi lebih inklusif, transparan, dan dapat dilakukan kapan saja tanpa batas geografis,” ujar Dede.
Ia menambahkan, Tasikmalaya dipilih sebagai lokasi peluncuran karena memiliki potensi ekonomi yang besar serta tingkat antusiasme masyarakat yang tinggi terhadap investasi emas.
“Masyarakat Tasikmalaya cukup progresif dalam mengadopsi teknologi. Tring! hadir sebagai solusi layanan keuangan yang praktis dan mudah diakses,” tambahnya.
Solusi Investasi Terpadu dalam Satu Aplikasi
Perwakilan PT Pegadaian Tasikmalaya, Razi, menjelaskan bahwa Tring! dirancang sebagai one-stop solution bagi kebutuhan transaksi dan investasi digital. Melalui satu aplikasi, nasabah dapat mengelola Tabungan Emas, melakukan cicil emas, hingga transaksi gadai dan penjualan emas tabungan.
Adapun sejumlah keunggulan aplikasi Tring! antara lain:
- Investasi Terjangkau: Menabung emas mulai dari Rp10.000.
- Akses Mudah: Tersedia di App Store dan Play Store.
- Proses Cepat: Pendaftaran menggunakan verifikasi digital (e-KYC) tanpa perlu datang ke kantor cabang.
- Aset Aman dan Menguntungkan: Emas sebagai instrumen lindung nilai (hedging) terhadap inflasi.
Keamanan Terjamin dan Terawasi
Menanggapi kekhawatiran masyarakat terkait keamanan digital, Razi menegaskan bahwa Tring! memiliki sistem perlindungan yang kuat. Sebagai bagian dari BUMN dan anggota Holding Ultra Mikro (BRI), seluruh aktivitas Pegadaian berada di bawah pengawasan Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
“Masyarakat tidak perlu ragu. Pegadaian merupakan lembaga resmi negara yang aman dan terpercaya untuk menjaga dan mengembangkan aset masa depan,” tegasnya.
Melalui peluncuran Tring!, PT Pegadaian berharap dapat mempercepat migrasi nasabah dari layanan konvensional ke layanan digital, sekaligus mendorong peningkatan literasi keuangan masyarakat. Transformasi ini diharapkan menjadikan menabung emas sebagai gaya hidup baru demi masa depan finansial yang lebih mapan. ***












