Metro Jabar.co.id – Medan – Dari balik tembok tinggi dan jeruji besi Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas I Medan, lahir kisah kebangkitan yang tak biasa. Bukan tentang hukuman, melainkan tentang harapan. Bukan tentang masa lalu, melainkan tentang masa depan. Di tempat yang kerap dipersepsikan sebagai akhir segalanya, justru tumbuh semangat kemandirian yang kini menjelma menjadi produk bernilai ekonomi dan sosial: tempe, roti, dan keripik yang berhasil menembus pasar.
Meski fungsi utama Rutan Kelas I Medan adalah pelayanan dan perawatan terhadap tahanan, pembinaan kemandirian dijalankan bukan sekadar rutinitas administratif. Program ini digarap secara serius, terukur, dan berorientasi hasil. Dampaknya pun nyata. Produk hasil tangan warga binaan kini menjadi bagian dari rantai pasok pangan, mendukung Program Makan Bergizi Gratis (MBG), Dapur Sehat Rutan Medan, hingga sejumlah Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pemasyarakatan di wilayah Medan.
Tempe produksi warga binaan tak hanya mengisi piring makan, tetapi juga membawa pesan bahwa keterbatasan ruang tak mampu membatasi kualitas. Begitu pula keripik dan roti yang diproduksi, yang kini ikut memperkuat sektor UMKM, menjadi bukti bahwa pembinaan di dalam rutan mampu melahirkan produk yang layak jual, layak konsumsi, dan bernilai sosial tinggi.
Tak main-main, produk tempe dan roti hasil pembinaan ini telah mengantongi sertifikat halal dari Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Kota Medan serta izin edar dari BPOM. Sertifikasi ini menjadi penegasan bahwa proses produksi di balik jeruji tetap memenuhi standar kehalalan, kebersihan, dan keamanan pangan yang ketat.
Seluruh capaian tersebut berawal dari pelatihan keterampilan yang digelar secara profesional dan berkelanjutan. Warga binaan dibekali pelatihan pengolahan tempe berbasis higienitas pangan, produksi dan pengemasan aneka keripik, hingga pembuatan roti lengkap dengan manajemen usaha dan dasar kewirausahaan.
Program ini terwujud melalui kolaborasi strategis dengan berbagai pihak, seperti Dinas Ketenagakerjaan Kota Medan, Dinas Ketenagakerjaan Kabupaten Deli Serdang, serta BPJS Ketenagakerjaan Deli Serdang, memastikan materi pelatihan selaras dengan standar kompetensi kerja dan kebutuhan pasar.
Sebagai bentuk pengakuan resmi, warga binaan peserta pelatihan juga menerima sertifikat keterampilan dari Dinas Ketenagakerjaan Kota Medan. Sertifikat ini bukan sekadar selembar kertas, melainkan modal masa depan—bekal kepercayaan diri dan legitimasi keterampilan saat mereka kembali ke tengah masyarakat.
Lebih dari itu, hasil penjualan produk pembinaan turut memberikan premi berupa tabungan bagi warga binaan. Tabungan ini menjadi bekal awal untuk memulai hidup baru, membuka usaha, dan berdiri tegak secara ekonomi setelah masa pidana berakhir.
Kisah dari Rutan Kelas I Medan ini membuktikan bahwa pembinaan yang terarah dan kolaboratif mampu mengubah stigma menjadi prestasi. Dari balik jeruji, warga binaan tak hanya belajar bertahan, tetapi juga bangkit, berkarya, dan memberi manfaat bagi masyarakat luas.
Bagi masyarakat yang ingin memesan produk tempe, roti, dan keripik hasil karya warga binaan, dapat menghubungi RAGUSTA BAKERY di nomor 081-3311-3310. Dari dapur pembinaan, lahir rasa, harapan, dan masa depan***












