Jakarta, METROJABAR | PT Pegadaian menutup tahun 2025 dengan kinerja yang impresif. Perseroan mencatat laba bersih sebesar Rp8,34 triliun, melonjak 42,6% dibandingkan perolehan tahun 2024 yang sebesar Rp5,85 triliun.
Direktur Utama Pegadaian, Damar Latri Setiawan, Rabu, 18 Februari 2026, menyampaikan bahwa capaian tersebut ditopang oleh pertumbuhan aset yang signifikan. Total aset perusahaan tercatat Rp151,7 triliun atau meningkat 47,8% dibandingkan tahun sebelumnya sebesar Rp102,6 triliun. Sementara itu, Outstanding Loan (OSL) Gross mencapai Rp126 triliun, tumbuh 47,5% dari Rp85,4 triliun pada 2024.
Kinerja keuangan yang solid ini turut mendorong peningkatan rasio profitabilitas. Return on Asset (ROA) naik menjadi 6,7% dan Return on Equity (ROE) mencapai 21,73%. Di sisi lain, kualitas pembiayaan juga semakin membaik, tercermin dari penurunan Non-Performing Loan (NPL) dari 0,63% pada 2024 menjadi 0,38% di 2025. Hal ini menegaskan pengelolaan bisnis yang semakin sehat dan prudent.
Pada lini Layanan Bank Emas, hingga 31 Desember 2025, Pegadaian membukukan total transaksi dan kelolaan sebesar 33,7 ton. Angka tersebut terdiri dari Tabungan Emas sebesar 17,1 ton, Deposito Emas 2,18 ton, Cicil Emas 10,3 ton, serta pertumbuhan berkelanjutan pada Titipan Emas Korporasi dan Pinjaman Modal Kerja Emas.
Kontribusi positif juga datang dari daerah. Pemimpin Wilayah Pegadaian Kanwil X Jawa Barat, Eko Supriyanto, menyebutkan bahwa wilayah Jawa Barat memberikan sumbangsih signifikan terhadap pertumbuhan nasional.

Menurutnya, capaian nasional tersebut mencerminkan tingginya kepercayaan masyarakat, termasuk di Jawa Barat. Antusiasme terhadap produk investasi emas dan pembiayaan mikro terus meningkat, sehingga mendorong perluasan layanan agar semakin banyak masyarakat yang merasakan manfaat ekosistem emas Pegadaian.
Ia juga menegaskan bahwa digitalisasi menjadi kunci dalam menjangkau masyarakat urban hingga pelosok. Melalui aplikasi TRING!, nasabah kini dapat mengakses layanan Pegadaian secara real-time tanpa harus datang ke outlet. Upaya edukasi digital terus diperkuat guna membangun ekosistem ekonomi kerakyatan yang inklusif.
Menjelang satu tahun Layanan Bank Emas pada 26 Februari mendatang, Pegadaian semakin optimistis melakukan berbagai pengembangan produk dan layanan. Optimisme ini diperkuat dengan terbitnya fatwa Dewan Syariah Nasional Majelis Ulama Indonesia (DSN-MUI) No.166 Tahun 2026 tentang Layanan Kegiatan Usaha Bulion Berdasarkan Prinsip Syariah pada 13 Februari 2026. Fatwa tersebut menjadi landasan normatif sekaligus pedoman strategis bagi industri bulion untuk menjalankan usaha secara transparan, akuntabel, dan sesuai prinsip syariah, serta mendorong penguatan ekosistem emas syariah yang inklusif dan berkelanjutan di Indonesia.
Diharapkan, kehadiran fatwa ini semakin meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap Layanan Bank Emas Pegadaian. Saat ini, produk yang telah memenuhi ketentuan syariah meliputi Cicil Emas, Tabungan Emas, dan Rahn Emas.
Sejalan dengan visi sebagai The Leader in the Gold Ecosystem and Digital Growth Inclusion, Pegadaian terus memperkuat kualitas layanan dan keandalan sistem. Langkah ini diarahkan untuk menjaga pertumbuhan yang sehat, memperluas akses layanan digital yang aman, serta mendukung program Asta Cita pemerintah dalam mendorong pertumbuhan ekonomi nasional menuju Indonesia yang semakin “MengEMASkan.” ***












