GARUT, METROJABAR.CO.ID – Lembaga Bantuan Hukum (LBH) PGRI Kabupaten Garut terus memperluas perannya dalam memberikan perlindungan hukum bagi tenaga pendidik. Salah satunya dengan menjalin koordinasi dan sinergi bersama Dinas Pendidikan serta sejumlah pemangku kepentingan di sektor pendidikan.
Ketua LBH PGRI Garut, Anton Widiatno, S.H., mengatakan bahwa kehadiran lembaga ini merupakan langkah nyata organisasi dalam memberikan pendampingan hukum, edukasi, serta perlindungan kepada guru, termasuk tenaga honorer dan tenaga kependidikan lainnya.
Menurutnya, kunjungan yang dilakukan ke Dinas Pendidikan, Dewan Pendidikan, serta sejumlah sekolah yang tergabung dalam Musyawarah Kerja Kepala Sekolah (MKKS) bertujuan untuk memperkenalkan peran dan fungsi LBH PGRI Garut.
“Kami ingin memperkuat kolaborasi dengan berbagai unsur pendidikan. Kehadiran LBH ini bukan hanya untuk menangani persoalan hukum, tetapi juga memberikan edukasi agar para guru memahami aspek hukum dalam menjalankan tugasnya,” ujar Anton. Rabu (6/5/2026).
Ia menjelaskan, LBH PGRI Garut telah menjalankan berbagai program, di antaranya penyuluhan hukum di sejumlah kecamatan serta membuka layanan konsultasi bagi para pendidik yang menghadapi persoalan hukum.
Tak hanya itu, LBH juga memberikan layanan mediasi atau penyelesaian nonlitigasi hingga pendampingan hukum di pengadilan jika diperlukan.
Anton menegaskan, pendekatan yang dilakukan LBH tidak hanya bersifat reaktif, tetapi juga preventif guna mencegah munculnya persoalan hukum di lingkungan pendidikan.
Langkah tersebut, kata dia, sejalan dengan amanat Permendikdasmen Nomor 4 Tahun 2026 yang mendorong penguatan sistem advokasi hukum di dunia pendidikan.
“Dengan adanya LBH PGRI Garut, kami berharap para guru dapat bekerja dengan lebih tenang tanpa dihantui rasa khawatir terhadap potensi kriminalisasi profesi,” katanya.
Ke depan, LBH PGRI Garut menargetkan dapat menjadi mitra strategis pemerintah daerah dan aparat penegak hukum dalam menciptakan sistem pendidikan yang berkeadilan serta memberikan perlindungan maksimal bagi para pendidik.***
Penulis : Agus Kusmayadi
Editor : Tim Metrojabar
Sumber Berita : Wawancara












