METRO JABAR.CO.ID— Upaya penyelundupan narkoba ke dalam Lembaga Pemasyarakatan Narkotika Kelas IIA Bandung kembali terbongkar. Seorang pengunjung wanita berinisial S diamankan petugas setelah diduga nekat menyelundupkan sejumlah paket narkotika dengan cara yang mencengangkan, yakni menyembunyikannya di area alat vital demi mengelabui pemeriksaan petugas.
Aksi dramatis tersebut terjadi pada Kamis, 7 Mei 2026. Wanita berinisial S diketahui datang untuk membesuk salah seorang warga binaan pemasyarakatan (WBP) berinisial A sekitar pukul 11.30 WIB. Namun siapa sangka, kunjungan yang tampak biasa itu justru berujung pengungkapan upaya penyelundupan narkoba yang menggegerkan lingkungan lapas.
Kepala Lembaga Pemasyarakatan Narkotika Kelas IIA Bandung, Sopiana, mengungkapkan bahwa petugas sebenarnya telah melakukan pemeriksaan ketat sejak pengunjung memasuki area lapas. Namun, modus penyimpanan narkoba di bagian sensitif tubuh menjadi tantangan tersendiri bagi petugas.
“Pengunjung S datang menemui WBP inisial A. Setelah kunjungan selesai dan WBP hendak kembali ke blok hunian, petugas melakukan pemeriksaan ulang sesuai SOP. Dari situlah ditemukan paket narkoba yang baru saja diserahkan,” ujar Sopiana.

Menurutnya, kejelian petugas menjadi kunci utama terbongkarnya penyelundupan tersebut. Meski alat pendeteksi yang dimiliki lapas masih memiliki keterbatasan untuk mendeteksi barang tersembunyi di organ intim, petugas tidak kehilangan kewaspadaan sedikit pun.
“Petugas kami sejak awal sudah mencurigai gerak-gerik pengunjung. Pemeriksaan badan dan barang bawaan dilakukan maksimal. Walaupun ada keterbatasan alat, bukan berarti petugas lengah. Justru berkat ketelitian dan insting petugas, upaya ini berhasil digagalkan,” tegasnya.
Dari hasil pemeriksaan, petugas menemukan berbagai jenis narkoba dan barang terlarang yang diduga akan diedarkan di dalam lapas. Barang bukti yang diamankan terdiri dari 12 paket sabu, 10 paket bibit sintetis, satu paket cairan bibit sintetis, lima butir inex, serta satu buah cangklong.

Temuan tersebut langsung dikoordinasikan dengan Satuan Narkoba Polresta Bandung untuk penanganan lebih lanjut. Seluruh barang bukti telah diserahkan kepada aparat kepolisian guna proses penyelidikan dan pengembangan kasus.
Sopiana menegaskan, keberhasilan penggagalan penyelundupan ini menjadi bukti nyata komitmen kuat jajaran pengamanan lapas dalam memberantas peredaran narkoba di dalam lingkungan pemasyarakatan.
“Ini adalah hasil kerja keras dan kesigapan petugas pengamanan. Kami terus berkomitmen mewujudkan Zero Halinar, yakni bebas handphone, pungli, dan narkoba di dalam lapas,” katanya.
Kasus ini sekaligus menjadi alarm keras bahwa berbagai modus penyelundupan narkoba kini semakin nekat dan tak terduga. Namun di tengah keterbatasan, kewaspadaan petugas Lembaga Pemasyarakatan Narkotika Kelas IIA Bandung kembali membuktikan bahwa perang melawan narkoba tidak akan pernah surut ***












