BANDUNG – Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kemenkum) Jawa Barat menerima audiensi dari PT Eigerindo Multi Produk Industri, perusahaan ternama di bidang produk outdoor dan perlengkapan petualangan. Pertemuan yang berlangsung di Ruang Sahardjo, Kantor Kemenkum Jabar ini bertujuan untuk membangun sinergitas dalam perlindungan Kekayaan Intelektual (KI), yang memainkan peran krusial dalam perkembangan ekonomi dan budaya.
Perlindungan KI tidak hanya penting untuk mengamankan hak-hak eksklusif pemiliknya, tetapi juga untuk mencegah pelanggaran seperti pemalsuan dan pembajakan produk yang dapat merugikan berbagai pihak. Dalam audiensi ini, kedua pihak sepakat untuk menjalin kolaborasi yang lebih erat dalam pengelolaan dan pendaftaran KI, guna mendukung daya saing perusahaan lokal, terutama dalam menghadapi ancaman pelanggaran hak cipta, merek dagang, dan desain industri.
Tim dari Kemenkum Jabar yang dipimpin oleh Hemawati Br Pandia, Kepala Divisi Pelayanan Hukum, beserta Ery Kurniawan, Kepala Bidang Pelayanan KI, serta jajaran lainnya, menyambut positif langkah PT Eigerindo untuk meningkatkan kesadaran akan pentingnya perlindungan KI. Dalam pertemuan tersebut, Eigerindo yang diwakili oleh Tubagus Faza, Head of Litigation Section, menyampaikan komitmennya untuk menyosialisasikan pentingnya perlindungan KI kepada produsen dan distributor di lapangan, sebagai bagian dari program unggulan mereka di tahun 2025.
“Kami berharap sinergi ini dapat mencegah pelanggaran KI dan meningkatkan kesadaran masyarakat mengenai pentingnya melindungi karya dan produk yang sah,” ujar Tubagus Faza dalam pertemuan tersebut.
Sebagai respons, Hemawati Br Pandia mengapresiasi rencana PT Eigerindo dan menegaskan bahwa Kemenkum Jabar telah menjalankan berbagai langkah preventif, termasuk menjalin kerja sama dengan stakeholder dan aparat penegak hukum untuk menegakkan hukum terkait KI. Salah satu inisiatif pemerintah adalah sertifikasi pusat perbelanjaan berbasis Kekayaan Intelektual, yang juga dilaksanakan di wilayah Jawa Barat.
Kerja sama ini tidak hanya terbatas pada edukasi dan sosialisasi, tetapi juga melibatkan penguatan kebijakan dan penegakan hukum yang lebih efektif. Dengan adanya kesepakatan antara PT Eigerindo dan Kemenkum Jabar, diharapkan akan tercipta kolaborasi jangka panjang yang mampu melindungi kekayaan intelektual di wilayah tersebut, serta mendukung perkembangan industri dan bisnis yang berbasis pada inovasi dan kreativitas ***