Kemenkum Jabar Bersama Biro BMN  Bahas Penggunaan Sementara BMN pada Masa Transisi

- Reporter

Selasa, 21 Januari 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BANDUNG – Kantor Wilayah Kementerian Hukum Jawa Barat (Kanwil Kemenkum Jabar) pagi ini, Selasa (21/01/2025), menggelar pembahasan terkait tata kelola Barang Milik Negara (BMN) selama masa transisi, bekerja sama dengan Biro BMN Sekretariat Jenderal Kementerian Hukum dan HAM RI.

Rapat yang diadakan secara virtual melalui aplikasi Zoom ini membahas langkah-langkah strategis dalam penggunaan sementara BMN oleh kementerian dan lembaga lain dalam masa transisi.

Salah satu pokok bahasan utama adalah penggunaan sementara BMN oleh kementerian atau lembaga lain, seperti Kementerian HAM dan Kementerian Imigrasi, yang dapat memanfaatkan barang negara tersebut tanpa mengubah kepemilikan atau statusnya. Penggunaan sementara ini diberikan dengan jangka waktu hingga enam bulan, sampai proses audit BPK selesai pada Juni 2025.

“Perjanjian penggunaan sementara BMN ini akan menjadi dasar bagi kementerian atau lembaga pengguna sementara untuk mengajukan anggaran yang diperlukan, termasuk untuk pengamanan dan pemeliharaan barang yang digunakan,” ujar perwakilan dari Biro BMN dalam sesi pembahasan.

Dalam pembahasan ini, juga dijelaskan bahwa BMN yang dialihstatuskan, baik yang tercatat di Kementerian HAM maupun Kementerian Imigrasi, akan tetap dikelola oleh pengguna baru sesuai dengan tugas dan fungsi yang dijalankan. Alih status penggunaan BMN ini dilakukan setelah proses audit selesai dan mendapat persetujuan dari pengelola barang yang berwenang.

Proses alih status ini direncanakan berjalan lancar setelah selesainya proses audit BPK pada Juni 2025. Semua langkah ini diharapkan dapat memperlancar transisi pengelolaan BMN dan memastikan bahwa barang negara tetap digunakan secara optimal dan efisien selama masa transisi tersebut.

Rapat ini menjadi bagian penting dari upaya Kemenkumham untuk menjaga tata kelola BMN yang baik dan sesuai aturan, serta memastikan kelancaran tugas dan fungsi kementerian serta lembaga negara yang memanfaatkan BMN selama proses transisi berlangsung ***

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Drama Kolosal “Peuting Munggaran” Tandai Puncak Milangkala Tatar Sunda
KDM Dukung Pembuatan Kajian Akademik Prasasti Batutulis dan Mahkota Binokasih
Kirab Budaya Digelar di Bandung, Catat Rute dan Kantong Parkirnya
Operasi Wirawaspada 2026, Imigrasi Bandung Tindak Tegas Puluhan WNA Bermasalah di Subang
Narkoba Disembunyikan di Organ Intim, Aksi Pengunjung Wanita Digagalkan Petugas Lapas Narkotika Jelekong Bandung
Kantor Pertanahan Kota Bandung Gelar Medical Check Up Bersama Kimia Farma, Dorong Kinerja Pegawai Lebih Optimal
KAI Daop 2 Bandung Tutup 29 Perlintasan Sebidang Liar, Masyarakat Dilarang untuk Membuka
APINDO Jabar Dorong Kepastian Investasi di Tengah Penataan Tata Ruang, Soroti Dampak Alih Fungsi Lahan

Berita Terkait

Senin, 18 Mei 2026 - 18:28 WIB

Drama Kolosal “Peuting Munggaran” Tandai Puncak Milangkala Tatar Sunda

Minggu, 17 Mei 2026 - 10:00 WIB

KDM Dukung Pembuatan Kajian Akademik Prasasti Batutulis dan Mahkota Binokasih

Jumat, 8 Mei 2026 - 13:47 WIB

Operasi Wirawaspada 2026, Imigrasi Bandung Tindak Tegas Puluhan WNA Bermasalah di Subang

Kamis, 7 Mei 2026 - 22:52 WIB

Narkoba Disembunyikan di Organ Intim, Aksi Pengunjung Wanita Digagalkan Petugas Lapas Narkotika Jelekong Bandung

Rabu, 6 Mei 2026 - 19:22 WIB

Kantor Pertanahan Kota Bandung Gelar Medical Check Up Bersama Kimia Farma, Dorong Kinerja Pegawai Lebih Optimal

Berita Terbaru