BANDUNG – Kantor Wilayah Kementerian Hukum Jawa Barat turut serta dalam Webinar Internasional yang digelar oleh ASEAN bersama National Institute of Industrial Property of France (INPI), Selasa (21/01) kemarin.
Webinar yang berlangsung melalui platform Zoom ini mengangkat tema pentingnya pengawasan, ketelusuran, sertifikasi, dan pelabelan dalam sistem Indikasi Geografis (IG). Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Jawa Barat, beserta Kepala Bidang Pelayanan Kekayaan Intelektual dan jajaran staf, ikut berpartisipasi dalam sesi yang mempertemukan berbagai negara ASEAN.
Dalam sesi ini, narasumber utama, Stéphane Passeri dan Adrien Trucas, menjelaskan mengenai konsep Indikasi Geografis (IG) yang merujuk pada tanda yang menunjukkan bahwa suatu produk berasal dari daerah tertentu dan memiliki kualitas serta karakteristik khas terkait daerah tersebut.
Selain itu, narasumber juga menekankan peran vital sertifikasi dan pelabelan dalam menjaga kredibilitas produk IG. Sertifikasi diperlukan untuk memastikan produk memenuhi standar yang telah ditetapkan dalam pendaftaran IG, sementara label IG berfungsi sebagai tanda identitas resmi yang mudah dikenali oleh konsumen. Kedua aspek ini membantu melindungi produk dari pemalsuan dan penyalahgunaan, sehingga hanya produsen yang memenuhi standar yang diperbolehkan untuk menggunakan IG.
Pentingnya pengawasan dalam sistem IG juga ditekankan dalam webinar ini. Dengan adanya mekanisme pengawasan dan sertifikasi yang jelas, daya saing produk asli daerah pun akan semakin meningkat di pasar global.
Kegiatan ini diharapkan dapat memperdalam pemahaman peserta tentang bagaimana pengawasan, ketelusuran, sertifikasi, dan pelabelan dapat memperkuat sistem Indikasi Geografis, serta menumbuhkan kesadaran tentang perlindungan produk asli daerah untuk meningkatkan daya saing pasar ***