Kanwil Kemenkum Jabar Gelar Harmonisasi Raperwal Pajak Mineral Bukan Logam di Kota Banjar

- Reporter

Kamis, 30 Januari 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BANDUNG – Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kanwil Kemenkum) Jawa Barat menggelar rapat harmonisasi terhadap Rancangan Peraturan Wali Kota (Raperwal) Banjar mengenai tata cara pemungutan Pajak Mineral Bukan Logam dan Batuan, pada Kamis, 30 Januari 2025.

Kegiatan ini dilaksanakan secara virtual melalui aplikasi Zoom dan dihadiri oleh perwakilan dari Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) serta Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kota Banjar.

Rapat ini merupakan bagian dari upaya Kemenkum Jabar dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat sesuai dengan kebijakan Menteri Hukum Supratman Andi Agtas.

Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum, Funna Maulia Massaile, membuka rapat dengan menjelaskan pentingnya harmonisasi peraturan.

“Harmonisasi ini bertujuan untuk menyelaraskan dan mengimplementasikan norma dalam peraturan daerah sehingga dapat diterapkan secara efektif,” ungkap Funna.

Salah satu fokus utama dalam rapat ini adalah pembahasan Raperwal Kota Banjar terkait pengaturan tata cara pemungutan Pajak Mineral Bukan Logam dan Batuan. Pajak ini, yang diatur dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022, merupakan jenis pajak yang dihitung sendiri oleh wajib pajak. Di Kota Banjar, pengaturan tersebut telah tercantum dalam Peraturan Daerah (Perda) Kota***

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Drama Kolosal “Peuting Munggaran” Tandai Puncak Milangkala Tatar Sunda
KDM Dukung Pembuatan Kajian Akademik Prasasti Batutulis dan Mahkota Binokasih
Kirab Budaya Digelar di Bandung, Catat Rute dan Kantong Parkirnya
Operasi Wirawaspada 2026, Imigrasi Bandung Tindak Tegas Puluhan WNA Bermasalah di Subang
Narkoba Disembunyikan di Organ Intim, Aksi Pengunjung Wanita Digagalkan Petugas Lapas Narkotika Jelekong Bandung
Kantor Pertanahan Kota Bandung Gelar Medical Check Up Bersama Kimia Farma, Dorong Kinerja Pegawai Lebih Optimal
KAI Daop 2 Bandung Tutup 29 Perlintasan Sebidang Liar, Masyarakat Dilarang untuk Membuka
APINDO Jabar Dorong Kepastian Investasi di Tengah Penataan Tata Ruang, Soroti Dampak Alih Fungsi Lahan

Berita Terkait

Senin, 18 Mei 2026 - 18:28 WIB

Drama Kolosal “Peuting Munggaran” Tandai Puncak Milangkala Tatar Sunda

Minggu, 17 Mei 2026 - 10:00 WIB

KDM Dukung Pembuatan Kajian Akademik Prasasti Batutulis dan Mahkota Binokasih

Jumat, 8 Mei 2026 - 13:47 WIB

Operasi Wirawaspada 2026, Imigrasi Bandung Tindak Tegas Puluhan WNA Bermasalah di Subang

Kamis, 7 Mei 2026 - 22:52 WIB

Narkoba Disembunyikan di Organ Intim, Aksi Pengunjung Wanita Digagalkan Petugas Lapas Narkotika Jelekong Bandung

Rabu, 6 Mei 2026 - 19:22 WIB

Kantor Pertanahan Kota Bandung Gelar Medical Check Up Bersama Kimia Farma, Dorong Kinerja Pegawai Lebih Optimal

Berita Terbaru