BANDUNG – Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kemenkum) Jawa Barat, Asep Sutandar, bersama jajaran pejabat dari Ditjen Pemasyarakatan, Ditjen Keimigrasian, dan Divisi Hukum, mengikuti secara virtual Entry Meeting Pemeriksaan Laporan Keuangan (LK) Kemenkumham Tahun 2024. Acara ini diselenggarakan oleh Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) di Ruang Sahardjo, Bandung, 31 Januari 2025
Menteri Hukum dan HAM, Supratman Andi Agtas, dalam sambutannya menekankan pentingnya sinergi antara Kemenkumham dan BPK RI dalam mewujudkan pengelolaan keuangan negara yang akuntabel dan transparan. Menurutnya, pemeriksaan ini bukan hanya sebagai langkah penting dalam menjaga pengelolaan keuangan yang efisien, tetapi juga sebagai upaya bersama untuk mewujudkan Indonesia yang lebih baik. Supratman menegaskan bahwa Kemenkumham berkomitmen untuk meningkatkan kualitas tata kelola keuangan, khususnya dalam masa transisi ini.
Pada tahun 2024, BPK RI telah melakukan pemeriksaan interim terhadap laporan keuangan Kemenkumham yang dimulai pada Oktober hingga Desember 2024. Sejak Januari hingga Juni 2024, Kemenkumham telah menindaklanjuti 90,38% dari 2369 rekomendasi yang diberikan oleh BPK RI, menunjukkan komitmen tinggi dalam memperbaiki pengelolaan keuangan.
Menteri Supratman juga menekankan pentingnya mematuhi regulasi pengelolaan keuangan dan barang milik negara, serta memastikan seluruh transaksi terdokumentasi dengan baik. Kemenkumham juga menargetkan untuk meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) untuk ke-16 kalinya dalam laporan keuangan tahun 2024 yang harus diserahkan ke Kementerian Keuangan paling lambat 28 Februari 2025.
Di sisi lain, Pimpinan Pemeriksa Keuangan BPK RI, I Nyoman Adhi Suryadnyana, mengapresiasi kerjasama antara Kemenkumham dan tim pemeriksa BPK. Ia menekankan bahwa efisiensi dalam pengelolaan anggaran dan pencapaian target tanpa pemborosan menjadi fokus utama dalam pemeriksaan. Nyoman juga menyarankan agar pengelolaan anggaran tetap mengutamakan hasil optimal meski tidak semua anggaran harus terserap 100%.
Pemeriksaan ini juga akan mendukung pencapaian Indonesia Emas 2045, dengan meningkatkan kualitas laporan keuangan dan pengelolaan anggaran secara efisien. Nyoman menambahkan, digitalisasi dan sinergi antar kementerian dan lembaga sangat diperlukan untuk mempermudah pengelolaan data serta memaksimalkan hasil yang dicapai.
Acara tersebut diakhiri dengan penyerahan simbolis surat tugas dan sesi foto bersama. Pemeriksaan ini diharapkan akan membawa hasil positif dan memperkuat tata kelola keuangan Kemenkumham dalam menghadapi tantangan masa depan ***