APINDO Jabar Dorong Kepastian Investasi di Tengah Penataan Tata Ruang, Soroti Dampak Alih Fungsi Lahan

- Reporter

Jumat, 1 Mei 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua APINDO Jabar Ning Wahyu saat Rapat Koordinasi Pembahasan Luasan 87% Lahan Baku Sawah (LBS) Menjadi Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B), pada Rabu, 29 April 2026

Ketua APINDO Jabar Ning Wahyu saat Rapat Koordinasi Pembahasan Luasan 87% Lahan Baku Sawah (LBS) Menjadi Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B), pada Rabu, 29 April 2026

METROJABAR – APINDO Jawa Barat menyoroti pentingnya kepastian hukum dan investasi di tengah kebijakan penataan ruang yang tengah bergulir. Hal ini disampaikan dalam Rapat Koordinasi yang digelar pada Rabu, 29 April 2026 di Gedung Direktorat Jenderal Tata Ruang Kementerian ATR/BPN.

Rapat tersebut mempertemukan berbagai pemangku kepentingan, mulai dari pemerintah pusat, pemerintah daerah, hingga pelaku usaha, untuk membahas kebijakan pengendalian alih fungsi lahan sawah sebagaimana diatur dalam Peraturan Presiden Nomor 4 Tahun 2026.

Kebijakan ini menargetkan 87 persen Lahan Baku Sawah (LBS) menjadi Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B). Namun, implementasinya di lapangan dinilai memunculkan tantangan serius, khususnya bagi dunia usaha.

Ketua APINDO Jabar, Ning Wahyu, mengapresiasi langkah Dedi Mulyadi yang membuka ruang dialog melalui forum koordinasi tersebut. Menurutnya, forum ini menjadi langkah strategis dalam menjembatani kepentingan pemerintah dan pelaku usaha.

“APINDO Jabar mengapresiasi perhatian Gubernur terhadap dinamika perubahan peruntukan lahan yang berdampak langsung kepada pengusaha,” ujarnya.

Meski mendukung penataan ruang, Ning menegaskan bahwa perubahan kebijakan yang terjadi secara tiba-tiba dari kawasan industri menjadi lahan pertanian telah menimbulkan ketidakpastian hukum. Kondisi ini berdampak pada terganggunya proses investasi, terutama bagi perusahaan yang telah melakukan pembebasan lahan maupun yang tengah dalam tahap perizinan.

Salah satu contoh konkret terjadi di wilayah Cirebon, di mana investor yang telah menanamkan modal terpaksa menghentikan proses perizinan akibat perubahan status lahan.

“Perubahan ini tidak hanya menimbulkan kerugian finansial dan waktu, tetapi juga berdampak pada tertundanya penciptaan lapangan kerja,” kata Ning.

Ia juga menekankan bahwa dunia usaha saat ini tengah didorong untuk berperan aktif dalam membuka lapangan kerja, khususnya di sektor industri padat karya. Oleh karena itu, APINDO Jabar meminta percepatan proses penataan ulang tata ruang agar kegiatan investasi dapat kembali berjalan.

Sementara itu, pihak Direktorat Jenderal Tata Ruang menegaskan pentingnya sinergi antara pemerintah pusat, daerah, dan pelaku usaha dalam menyusun kebijakan tata ruang yang berkeadilan. Keterlibatan APINDO dinilai krusial agar kebijakan yang dihasilkan dapat lebih implementatif di lapangan.

Di sisi lain, Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, menekankan bahwa validitas data lahan menjadi kunci utama dalam penyusunan kebijakan tata ruang. Ia menyebutkan bahwa proses verifikasi Lahan Baku Sawah ditargetkan rampung dalam dua pekan ke depan dan akan menjadi dasar dalam revisi Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Jawa Barat.

Menutup pertemuan, APINDO Jabar menyatakan komitmennya untuk terus bersinergi dengan pemerintah dalam menjaga keseimbangan antara perlindungan lahan pertanian berkelanjutan dan kebutuhan pengembangan industri.

Dengan kolaborasi yang kuat, diharapkan kebijakan tata ruang ke depan mampu memberikan kepastian bagi investor sekaligus mendorong pertumbuhan ekonomi dan penciptaan lapangan kerja di Jawa Barat ***

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Bupati/ Wali Kota Diminta Segera Bangun Palang Pintu di Perlintasan Kereta Api
Peringati Hari Buruh, Disnakertrans Jabar Fokus Pemenuhan Hak Pekerja Terdampak PHK
Selamatkan Kebun Binatang Bandung, PDIP Jabar Gelontorkan Rp145 Juta untuk BPJS dan Pakan
Tawuran Pelajar SMP di Bogor Memakan Korban Jiwa, Kanwil HAM Jabar Turun Tangan!
Evaluasi Implementasi HAM di Jawa Barat: Sinkronisasi Data hingga Penguatan Perlindungan Jadi Fokus
Jalur KA Cibeber–Lampegan Tidak Dapat Dilalui Akibat adanya Gogosan, Demi Keselamatan, Perjalanan KA Siliwangi dibatalkan
HUT ke-11 Ly’Soi, Roely Pangabean Kantongi Dukungan Jadi Ketua Umum PERADI
Penguatan Kapasitas HAM di Kota Cirebon, Dorong Pelayanan Kesehatan Lebih Profesional dan Berbasis Hak Asasi

Berita Terkait

Jumat, 1 Mei 2026 - 21:31 WIB

APINDO Jabar Dorong Kepastian Investasi di Tengah Penataan Tata Ruang, Soroti Dampak Alih Fungsi Lahan

Jumat, 1 Mei 2026 - 20:18 WIB

Bupati/ Wali Kota Diminta Segera Bangun Palang Pintu di Perlintasan Kereta Api

Rabu, 29 April 2026 - 09:37 WIB

Selamatkan Kebun Binatang Bandung, PDIP Jabar Gelontorkan Rp145 Juta untuk BPJS dan Pakan

Minggu, 26 April 2026 - 10:19 WIB

Tawuran Pelajar SMP di Bogor Memakan Korban Jiwa, Kanwil HAM Jabar Turun Tangan!

Senin, 20 April 2026 - 17:37 WIB

Evaluasi Implementasi HAM di Jawa Barat: Sinkronisasi Data hingga Penguatan Perlindungan Jadi Fokus

Berita Terbaru