KDM Apresiasi Platform Jaga Indonesia Pintar, Berharap Bantuan Pendidikan Tepat Sasaran

- Reporter

Rabu, 6 Mei 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KDM apresiasi platform Jaga Indonesia Pintar, berharap bantuan pendidikan tepat sasaran.

KDM apresiasi platform Jaga Indonesia Pintar, berharap bantuan pendidikan tepat sasaran.

BANDUNG,METROJABAR.CO.ID – Pemerintah Provinsi Jawa Barat bersama Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) serta Kejaksaan RI memperkuat pengawasan Program Indonesia Pintar (PIP) melalui platform Jaga Indonesia Pintar.

Melalui platform tersebut, siswa bisa melaporkan apakah apakah bantuan PIP diterima penuh, sebagian, atau bahkan tidak sesuai. Dengan begitu, dapat dipastikan bantuan pendidikan tepat sasaran sekaligus mencegah kebocoran dalam penyalurannya.

Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi berharap, dengan skema baru PIP yang menyalurkan bantuan langsung ke rekening siswa, tidak ada lagi hambatan biaya bagi anak-anak untuk bersekolah.

“Saya harap anak-anak di Jabar tidak lagi bicara soal kaya atau miskin orang tuanya, semua bisa sekolah. Mulai tahun ajaran ini, masyarakat menengah ke bawah masuk sekolah tidak bayar,” katanya pada acara Kegiatan bertajuk Sinergi Kemendikdasmen dan Kejaksaan RI dalam Pengawasan Program Indonesia Pintar (PIP) di Hotel Aryaduta Bandung, Rabu (6/5/2026).

Saat ini, penerima manfaat PIP di Jawa Barat mencapai sekitar 175.000 siswa. Dedi berharap jumlah tersebut dapat bertambah dari dukungan pemerintah pusat, meski di sisi lain ia juga berharap kondisi ekonomi masyarakat terus membaik sehingga ketergantungan pada bantuan berkurang.

Sementara itu, Wakil Menteri Kemendikdasmen Atip Latipulhayat menegaskan, kolaborasi dengan Kejaksaan bertujuan memastikan PIP berjalan sesuai target utama, yakni memutus rantai kemiskinan dan menekan angka putus sekolah.

“Dalam pelaksanaannya memang ada sistem yang belum berjalan semestinya. Karena itu dilakukan perbaikan agar PIP benar-benar tepat sasaran,” ujarnya.

Ia juga mengungkapkan, temuan pelanggaran dalam penyaluran bantuan akan ditindak sesuai ketentuan. Untuk itu, Kejaksaan menghadirkan platform pengawasan bernama Jaga Indonesia Pintar.

Kejaksaan juga mengajak seluruh pemangku kepentingan pendidikan yang terkait dengan PIP agar dapat melakukan perbaikan-perbaikan dan melakukan pengawasan.

Jaksa Agung Muda Intelijen Reda Manthovani menjelaskan, platform tersebut menyediakan akses pelaporan langsung bagi penerima manfaat.

“Jika ada unsur pidana, akan kami tindak lanjuti. Jika tidak, akan diteruskan ke Kemendikdasmen untuk perbaikan tata kelola,” jelasnya.

Ia menyebutkan, potensi kebocoran selama ini terjadi pada tahap penerimaan. Karena itu, pelaporan difokuskan langsung kepada penerima manfaat, bukan melalui pihak sekolah.

Untuk memperkuat verifikasi laporan dalam platform, Kejaksaan juga menggandeng Badan Permusyawaratan Desa (BPD) yang akan membentuk satuan tugas di tingkat desa.***

Facebook Comments Box

Penulis : Agus Kusmayadi

Editor : Tim Metrojabar

Sumber Berita : Humas Jabar

Berita Terkait

KDM Jadi Saksi Nikah Pasangan Disabilitas Puja dan Sayyid
Pemprov Jabar Tetapkan 18 Mei Sebagai Hari Tatar Sunda
KAI Daop 2 Bandung Imbau Masyarakat Disiplin Berlalu Lintas di Perlintasan Sebidang
KDM:Pemprov Jabar Tanggung Biaya Perawatan dan Beri Santunan Korban Kecelakaan Kereta di Bekasi
Semangat Hari Kartini, PLN UP3 Majalaya Hadirkan Listrik Gratis untuk Warga Prasejahtera
Saat Sang Cobra Menutup Mata, Mahawarman Kehilangan Sosok yang Tak Tergantikan
Hindari Berhutang, KDM Anjurkan Masyarakat Menikah Secara Sederhana
440 Jemaah Calon Haji Kloter Satu Asal Kota Bandung Diberangkatkan ke Asrama Embarkasi KJT Indramayu

Berita Terkait

Rabu, 6 Mei 2026 - 18:23 WIB

KDM Apresiasi Platform Jaga Indonesia Pintar, Berharap Bantuan Pendidikan Tepat Sasaran

Sabtu, 2 Mei 2026 - 12:26 WIB

KDM Jadi Saksi Nikah Pasangan Disabilitas Puja dan Sayyid

Jumat, 1 Mei 2026 - 19:46 WIB

Pemprov Jabar Tetapkan 18 Mei Sebagai Hari Tatar Sunda

Rabu, 29 April 2026 - 18:47 WIB

KAI Daop 2 Bandung Imbau Masyarakat Disiplin Berlalu Lintas di Perlintasan Sebidang

Selasa, 28 April 2026 - 13:33 WIB

KDM:Pemprov Jabar Tanggung Biaya Perawatan dan Beri Santunan Korban Kecelakaan Kereta di Bekasi

Berita Terbaru