Pemprov Jabar Tetapkan 18 Mei Sebagai Hari Tatar Sunda

- Reporter

Jumat, 1 Mei 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Barat (Jabar) secara resmi menetapkan 18 Mei sebagai Hari Tatar Sunda.

Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Barat (Jabar) secara resmi menetapkan 18 Mei sebagai Hari Tatar Sunda.

BANDUNG,METROJABAR.CO.ID – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Barat (Jabar) secara resmi menetapkan 18 Mei sebagai Hari Tatar Sunda. Peringatan ini menjadi tonggak kebangkitan jati diri dan karakter warga Jawa Barat.

Peneliti sejarah sekaligus Dosen Fakultas Ilmu Budaya Universitas Padjadjaran (Unpad) Nina Herlina mengatakan, penetapan Hari Tatar Sunda tanggal 18 Mei merujuk pada peristiwa digantinya nama Kerajaan Tarumanegara menjadi Kerajaan Sunda oleh Maharaja Trarusbawa pada 18 Mei 669 Masehi.

Peristiwa itu tertulis dalam Pustaka Rajyarajya i Bhumi Nusantana dan Cerita Cina dari Dinasti Tang.

“Dengan memperhatikan beberapa sumber, dapat disimpulkan bahwa awal berdirinya Kerajaan Sunda merupakan awal lahirnya Tatar Sunda pada 18 Mei 669 Masehi sehingga dapat ditetapkan sebagai Hari Tatar Sunda,” ujar Nina saat jumpa media di Gedung Sate, Jumat (1/5/2026).

Penetapan Hari Tatar Sunda telah diformalkan dalam Peraturan Gubernur Jawa Barat Nomor 13 Tahun 2026 Tentang Penyelenggaraan Hari Tatar Sunda.

Meski demikian, kata Nina, Hari Tatar Sunda tidak dimaksud untuk memperingati berdirinya Kerajaan Sunda, tetapi agar masyarakat terus menghidupkan budaya Sunda di wilayah masing-masing.

Dosen Fakultas Hukum Unpad Hernadi Affandi menambahkan, peringatan ini menjadi tonggak kebangkitan jati diri dan karakter warga Jawa Barat.

Ia menyatakan, peringatan Hari Tatar Sunda berbeda dengan Hari Jadi Provinsi Jawa Barat setiap 19 Agustus.

“Peringatan Hari Jadi Provinsi Jawa Barat lebih bersifat administratif kenegaraan, sedangkan Hari Tatar Sunda lebih difokuskan pada penguatan akar budaya dan sejarah,” ucap Hernadi.

Keberadaan Hari Jadi Tatar Sunda melengkapi keberadaan Hari Jadi Provinsi Jawa Barat. Keberadaan kedua hari jadi tersebut tidak perlu dipertentangkan karena tidak saling mengganggu atau meniadakan satu sama lain.

Kehadiran Hari Jadi Tatar Sunda justru akan memperkuat keberadaan Hari Jadi Provinsi Jawa Barat karena menonjolkan keberadaan dan kekayaan budaya Sunda yang harus dilestarikan.***

Facebook Comments Box

Penulis : Agus Kusmayadi

Editor : Tim Metrojabar

Sumber Berita : Humas Jabar

Berita Terkait

KDM Jadi Saksi Nikah Pasangan Disabilitas Puja dan Sayyid
KAI Daop 2 Bandung Imbau Masyarakat Disiplin Berlalu Lintas di Perlintasan Sebidang
KDM:Pemprov Jabar Tanggung Biaya Perawatan dan Beri Santunan Korban Kecelakaan Kereta di Bekasi
Semangat Hari Kartini, PLN UP3 Majalaya Hadirkan Listrik Gratis untuk Warga Prasejahtera
Saat Sang Cobra Menutup Mata, Mahawarman Kehilangan Sosok yang Tak Tergantikan
Hindari Berhutang, KDM Anjurkan Masyarakat Menikah Secara Sederhana
440 Jemaah Calon Haji Kloter Satu Asal Kota Bandung Diberangkatkan ke Asrama Embarkasi KJT Indramayu
Mayjen TNI Kosasih Membuka Secara Resmi Siliwangi Santri Camp (SSC) Jabar-Banten

Berita Terkait

Sabtu, 2 Mei 2026 - 12:26 WIB

KDM Jadi Saksi Nikah Pasangan Disabilitas Puja dan Sayyid

Jumat, 1 Mei 2026 - 19:46 WIB

Pemprov Jabar Tetapkan 18 Mei Sebagai Hari Tatar Sunda

Rabu, 29 April 2026 - 18:47 WIB

KAI Daop 2 Bandung Imbau Masyarakat Disiplin Berlalu Lintas di Perlintasan Sebidang

Selasa, 28 April 2026 - 13:33 WIB

KDM:Pemprov Jabar Tanggung Biaya Perawatan dan Beri Santunan Korban Kecelakaan Kereta di Bekasi

Senin, 27 April 2026 - 10:51 WIB

Semangat Hari Kartini, PLN UP3 Majalaya Hadirkan Listrik Gratis untuk Warga Prasejahtera

Berita Terbaru